Home / Kepolisian

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:27 WIB

Keakraban Personil Polsek Dlanggu Bersama Masyarakat Dalam Giat Jumat Curhat

Utama

Foto. Keakraban Personil Polsek Dlanggu Bersama Masyarakat Dalam Giat Jumat Curhat

Mojokerto .Indexberita.com Upaya Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat khususnya Polsek Dlanggu diapresiasi oleh warganya, melalui terobosan giat bertajuk Jumat Curhat Polri membuka ruang diskusi guna menyerap masukan dan kritik secara langsung dari masyarakat.

Jumat Curhat kali ini digelar di Desa Sumbersono Kecamatan Dlanggu dengan dihadiri oleh Kapolsek Dlanggu IPTU M Khoirul Umam SE MH, Kanit Binmas Aiptu Priyo Agung R SH MM serta Kanit Reskrim Aiptu Suyanto dan bertemu dengan semua elemen masyarakat mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu dan juga anak remaja, Jumat (5/7/20204).

READ  Jelang Nataru, Direktorat Polda Jatim Cek Jalan Rawan Macet di Perlintasan Rel Kereta Api  

Dalam ruang diskusi tersebut IPTU M Khoirul Umam SE MH menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusifitas kamtibmas dilingkungan karena beberapa bulan lagi akan ada Pilkada serentak termasuk di Kabupaten Mojokerto.

‘’Saya mohon doa dan dukungan masyarakat dari masyarakat Desa Sumbersono agar kami Polri bisa menjalankan tugas dengan baik, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dlanggu,’’ kata IPTU M Khoirul Umam SE MH.

READ  Cek Kondisi Sekolahan, Kapolsek Pacet Bersama Anggota Sambangi TK Bhayangkari 86 Pacet

Sementara itu, salah seorang masyarakat mengapresiasi adanya kegiatan tersebut karena dapat menjadi jembatan untuk masyarkat dalam menyampaikan masukan serta keluhan selain itu juga bisa mendekatkan masyarakat dengan anggota Polri.

‘’Kami sangat senang karena kami diberikan kesempatan untuk bertatap muka secara langsung dengan pejabat-pejabat dari Polsek Dlanggu sehingga kami bisa berdiskusi terkait keresahan yang kami rasakan,’’ ucap salah seorang warga.

READ  Polres Jombang Libatkan Ratusan Personil Dalam Operasi Ketupat Semeru 2023

Selain itu Kapolsek Dlanggu IPTU M Khoirul Umam SE MH juga mengatensi terkait tindakan judi online yang sedang marak belakangan ini, ia berharap masyarakat dan Polri bisa saling mengingatkan dan saling bekerjasama untuk memberantas tindakan tersebut.

‘’Penegakan hukum terhadap judi konvensional didasarkan pada Hukum Pidana Pasal 303 tentang perjudian. Namun, dengan perkembangan teknologi informasi digital, ada beberapa konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku judi online, misalnya Undang-Undang ITE yang mengancam dengan hukuman yang lebih berat,’’ pungkas IPTU M Khoirul Umam SE MH.

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Kapolres Berikan 36 Reward kepada Anggota Polri dan Masyarakat Yang Berkontribusi Positif Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Kepolisian

Kasat Lantas Polres Mojokerto Gelar Inspeksi Kendaraan dan Tes Urine Pengemudi PO Djoko Kendil

Kepolisian

Pj Bupati Jombang Buka Lomba Kirab Drum Band Kapolres Cup 2023

Kepolisian

Sosialisasi Hukum Hedonisme, IPTU Umam : Polisi Bisa dituntut Kode Etik
Utama

Kepolisian

Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut dan Karhutla oleh Perhutani Mojokerto dan Polres Lamongan

Kepolisian

Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Polres Mojokerto Amankan 82 Motor Hendak Dipakai Balap Liar

Kepolisian

Polsek Dlanggu Gelar Jumat Curhat Bersama Petani Desa Sumbersono untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kepolisian

Polsek Mojosari Gelar Kegiatan ‘Cooling System’ dan Bagikan 30 Paket Sembako di Desa Kebon Dalem
?>