Home / Kepolisian

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:27 WIB

Keakraban Personil Polsek Dlanggu Bersama Masyarakat Dalam Giat Jumat Curhat

Utama

Foto. Keakraban Personil Polsek Dlanggu Bersama Masyarakat Dalam Giat Jumat Curhat

Mojokerto .Indexberita.com Upaya Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat khususnya Polsek Dlanggu diapresiasi oleh warganya, melalui terobosan giat bertajuk Jumat Curhat Polri membuka ruang diskusi guna menyerap masukan dan kritik secara langsung dari masyarakat.

Jumat Curhat kali ini digelar di Desa Sumbersono Kecamatan Dlanggu dengan dihadiri oleh Kapolsek Dlanggu IPTU M Khoirul Umam SE MH, Kanit Binmas Aiptu Priyo Agung R SH MM serta Kanit Reskrim Aiptu Suyanto dan bertemu dengan semua elemen masyarakat mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu dan juga anak remaja, Jumat (5/7/20204).

READ  Polsek Trowulan Atur Lalu Lintas di Simpang Tiga Lengkong

Dalam ruang diskusi tersebut IPTU M Khoirul Umam SE MH menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusifitas kamtibmas dilingkungan karena beberapa bulan lagi akan ada Pilkada serentak termasuk di Kabupaten Mojokerto.

‘’Saya mohon doa dan dukungan masyarakat dari masyarakat Desa Sumbersono agar kami Polri bisa menjalankan tugas dengan baik, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dlanggu,’’ kata IPTU M Khoirul Umam SE MH.

READ  Jelang Nataru, Kapolres Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024

Sementara itu, salah seorang masyarakat mengapresiasi adanya kegiatan tersebut karena dapat menjadi jembatan untuk masyarkat dalam menyampaikan masukan serta keluhan selain itu juga bisa mendekatkan masyarakat dengan anggota Polri.

‘’Kami sangat senang karena kami diberikan kesempatan untuk bertatap muka secara langsung dengan pejabat-pejabat dari Polsek Dlanggu sehingga kami bisa berdiskusi terkait keresahan yang kami rasakan,’’ ucap salah seorang warga.

READ  Polsek Trowulan Gelar Patroli Pagi di SMPN 2, Pastikan Keamanan Siswa

Selain itu Kapolsek Dlanggu IPTU M Khoirul Umam SE MH juga mengatensi terkait tindakan judi online yang sedang marak belakangan ini, ia berharap masyarakat dan Polri bisa saling mengingatkan dan saling bekerjasama untuk memberantas tindakan tersebut.

‘’Penegakan hukum terhadap judi konvensional didasarkan pada Hukum Pidana Pasal 303 tentang perjudian. Namun, dengan perkembangan teknologi informasi digital, ada beberapa konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku judi online, misalnya Undang-Undang ITE yang mengancam dengan hukuman yang lebih berat,’’ pungkas IPTU M Khoirul Umam SE MH.

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Mojokerto Siap Tingkatkan Disiplin Pengendara

Kepolisian

Anggota Polsek Trowulan Laksanakan Korve di Masjid Asyra Ramadhani

Kepolisian

Polisi Trowulan Ajak Tokoh Masyarakat Desa Pakis Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalu

Kepolisian

Satresnarkoba Polres Mojokerto Amankan Dua Kakak Beradik, Ungkap Peredaran 7.926 Butir Pil Double L

Kepolisian

Forkopimcam Dlanggu Bagikan 490 Bungkus Takjil dalam Nuansa Ramadan 1445 H”

Kepolisian

Antisipasi Kecurangan, Polres Mojokerto Sidak Seluruh SPBU Jelang Arus Mudik Lebaran”

Kepolisian

Modus Kenalan Lewat Aplikasi, Dua Pria Gasak Motor Perempuan di Pacet

Kepolisian

Polres Mojokerto Gelar Lomba Menembak Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78
?>