Home / Daerah

Rabu, 3 Februari 2021 - 09:06 WIB

Konsisten Prokes, Kabupaten Mojokerto Zona Kuning

Foto 1

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM– Berdasarkan peta epidemilogi Covid-19 per hari Senin 1 Februari 2021 lalu, status Kabupaten Mojokerto saat ini terpantau berwarna kuning (risiko rendah sebaran Covid-19). Kabar tersebut dibagikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Sujatmiko, Rabu (3/2).

“Kabupaten Mojokerto terus melasanakan vaksinasi pencegahan Covid-19, dibarengi dengan giat operasi yustisi. Kita juga konsisten untuk sosialisasi ke masyarakat melalui faskes-faskes seperti puskesmas. Kita dorong semua untuk terus menerapkan 3 M, demi tegakknya prokes,” kata Sujatmiko.

Meski saat ini berstatus risiko rendah, Sujatmiko tetap menekankan agar kewaspadaan harus terus ada. Ini bertujuan agar masyarakat tidak lengah. Secara klinis, Sujatmiko juga menjabarkan bahwa meskipun seseorang telah mendapat vaksinasi pencegahan Covid-19, diperlukan jangka waktu tertentu terbentuknya kekebalan secara maksimal.

READ  Pemkab Mojokerto Kembali Raih KLA Madya

“Meskipun zona kita mengalami perbaikan (tingkat penularan mulai turun), kita tetap harus waspada. Memang kita telah mulai vaksinasi, mereka yang menerima punya kekebalan. Namun, kekebalan maksimal di dalam tubuh itu perlu waktu. Selanjutnya, dibutuhkan pula booster yakni suntikan vaksin ke-dua setelah 14 hari dari suntikan pertama,” papar Sujatmiko.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kesehatan telah mulai melaksanakan vaksinasi serentak pencegahan Covid-19 tahap pertama mulai tanggal 28 Januari 2021 lalu. Vaksin berjenis Sinovac, selanjutnya didistribusikan secara menyeluruh pada 41 titik fasilitas kesehatan (faskes). Mulai rumah sakit hingga puskesmas se-Kabupaten Mojokerto. Setiap titik mendapatkan vaksin berbeda, menyesuaikan jumlah nakes yang terverifikasi pada aplikasi Kementrian Kesehatan sebelumnya.

Mereka yang menjadi prioritas penerima vaksin tahap pertama, adalah para nakes yang berjuang di garda depan penanggulangan Covid-19. Meliputi dokter, perawat, bidan, tenaga administrasi, asisten apoteker, petugas gizi, petugas kesehatan lingkungan, petugas imunisasi, laboratorium dan petugas kebersihan.

READ  Hadir Di Acara Kartar, Danramil Kutorejo Ajak Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Selain berupaya dengan vaksinasi, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga terus mendukung kegiatan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pengetatan PPKM bersandar pada dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 201 9 (Covid-19), Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), serta Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor 130/71/416-034/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Mojokerto.

Pemerintah juga akan terus meningkatkan pengawasan, operasi yustisi dan penegakan hukum lainnya yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan berkoordinasi bersama POLRI dan TNI. Peran Satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kecamatan, kelurahan/desa, pengoptimalan kembali kampung-kampung tangguh, akan ikut memaksimalkan upaya ini.

READ  Cegah Lonjakan Covid-19, Mulai Pekan Ini Kota Mojokerto Terapkan PPKM

Bupati Mojokerto Pungkasiadi selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, berpesan agar semua pihak terus bekerjasama dalam upaya penanggulangan Covid-19. Selain Pemerintah Daerah bersama TNI dan Polri, masyarakat juga diminta untuk taat semua regulasi demi mengatasi pandemi secepatnya.

“Di situasi seperti ini, yang harus kita lakukan adalah terus berupaya, berikhtiar dan berdoa. Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama TNI, Polri, juga masyarakat, harus terus bersinergi agar pandemi ini segera tuntas,” tutur bupati.

Sebagai informasi, data terupdate kasus Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Operasi Yustisi Pemberlakuan Jam Malam Di Tuban, Pelanggar Protokol Kesehatan Dikenakan Sanksi Push Up

Daerah

Korem 082/CPYJ gelar Sosialisasi Ketahanan Pangan

Daerah

Babinsa Koramil 0815/10 Bangsal Bantu Kelancaran Penyaluran BLT Dana Desa

Daerah

Karya Bakti TNI Kodim 0815/Mojokerto Sasar Rumah Warga Terdampak Puting Beliung

Daerah

Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif Dan Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB

Daerah

Tokoh Agama Kota Mojokerto ,Meng apresiasikan TNI -POLRI Dalam Pengamanan Unjuk Rasa

Daerah

Kapolresta Luangkan Waktu Buat Media Di Lands Koffie Jelang Pindah Tugas

Daerah

Kodim 0815/Mojokerto Bersama Polres – Satpol PP Intensifkan Opsgakplin
?>