Mojokerto, Sorotindomedia.com Dihadapan anggota Makorem 082/CPYJ dan jajaran Balak Korem, Kepala Staf Korem (Kasrem)082/CPYJ, Letkol Arm Beni Sutrisno, S.Sos, Kamis, 29 Agustus 2019, di aula Makorem memberikan sambutan pada acara sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba(P4GN), dengan narasumber dr.Aneke Mahardini, Denkesyah 05.04.02 Mojokerto. Narkoba telah terbukti merusak masa depan bangsa di negara manapun, merusak fisik, karakter dan kesehatan serta dalam jangka panjang berpotensi menggangu daya saing dan kemajuan bangsa.
Peredaran gelap narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) dan serius (Serius crime), bersifat lintas negara (Transnational), terorganisir(Organized).
Di Indonesia penyalahgunaan narkoba dalam kondisi darurat narkoba, untuk tahun 2018 sebanyak 3,21 persen warga negara Indonesia adalah pengguna, yang terbanyak dari kalangan mahasiswa dan kalangan pekerja, termasuk dikalangan TNI dan PNS. Persentase tersebut setara dengan 2 juta mahasiswa dan 1,5 juta pekerja terlibat narkoba.
Melalui instruksi Presiden(inpres) nomer 5 Tahun 2018, tentang rencana aksi Nasional program P4GN adalah bentuk komitmen bersama, kepedulian pemerintah, seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia serta jalinan kerjasama yang sinergis dengan aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya, sedangkan upaya yang dilakukan adalah dengan penambahan, pemutakhiran sarana dan prasarana intelijen berbasis teknologi informasi.
”
Korem 082/CPYJ berkomitmen untuk mewujudkan Prajurit, PNS dan keluarganya bersih dari narkoba. Hal tersebut terbukti bahwa pada periode Tahun 2018 – 2019 tidak ada yang terbukti menjadi pengguna maupun pengedar narkoba, masa depan kita dan satuan jajaran Korem 082/CPYJ ini terletak pada tangan kita, oleh karena itu mari bersama kita katakan tidak pada narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba ” ucap orang nemer dua di tubuh Korem 082/CPYJ tersebut.(Rem/Syim)