Home / JOMBANG

Rabu, 13 September 2023 - 14:08 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polisi di Jombang Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial

Kurang Dari 24 Jam, Polisi di Jombang Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial

Kurang Dari 24 Jam, Polisi di Jombang Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial

JOMBANG,INDEXBERITA.COM- Dua orang pelaku pengeroyokan di Jalan raya Desa Blimbing Kecamatan Gudo, Jombang diringkus Sat Reskrim Polres Jombang dalam waktu kurang dari 24 jam.

 

Pengungkapan kasus penganiayaan dilakukan bersama-sama (Pengeroyokan) tersebut berawal dari laporan korban M. Ilham ke Polres Jombang. Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan, atas informasi masyarakat pelaku pengeroyokan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (10/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Korban pengeroyokan adalah Mohammad Ilham (32) warga Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang Jawa Timur.

 

Awalnya Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 23.00 Wib Eko Hadi Prasetyo (32) bersama Bintang dan korban Ilham ke rumah Agus di Desa Blimbing Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

READ  Bupati Jombang Raih Penghargaan Dari Menteri Desa PDTT Saat Peringatan Hari BUM Desa

 

“Kemudian pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB pulang dari rumah Agus menuju ke arah pasar Blimbing,” kata AKP Aldo dalam keterangannya.

 

Pada saat keluar Gang, mereka dihadang oleh kurang lebih 10 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Eko bersama Bintang dan Ilham langsung dikeroyok oleh kurang lebih 10 orang.

 

“Pelaku yang tidak dikenal itu mengeroyok korban dengan menggunakan helm, tangan kosong dan tong sampah mengenai kepala korban bagian kanan,” ujarnya.

 

Dengan adanya kejadian pengeroyokan tersebut, kemudian beredar luas di media sosial dan viral. Seusai kejadian, Eko yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan ke Polres Jombang.

 

“Setelah ada laporan, kami melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi – saksi yang berada di sekitar tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya.

READ  Antisipasi Judi Online, Polres Jombang Mendadak Cek HP Anggotanya

 

Akhirnya, pada Minggu (10/9/2023) jam 19.00 WIB Dua orang terduga pelaku pengeroyokan berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang.

 

Mereka yakni Moch Rian Herfiansyah (18) warga Desa Tugu Sumberjo Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang dan Kiki Prastya Ramadhan (19) warga Perum Pondok Indah Desa Tunggorono Kecamatan Jombang.

 

Dalam keterangannya AKP Aldo menyebutkan, Rian telah memukul 4 kali bagian kepala korban, Kiki memukul 3 kali bagian kepala dan menendang 1 kali badan korban.

 

“Para terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan itu masih kami lakukan pengembangan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

READ  Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Polres Jombang Bersholawat

 

Barang buktinya yakni satu unit motor Suzuki Warna Kuning pelat nomor polisi H 6043 SB, dua buah baju warna hitam serta satu buah baju warna putih.

 

“Para pelaku melanggar Pasal 170 KUHP yakni Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau, masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

 

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Tingkatkan Soliditas dan Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Gabungan dan Patroli Skala Besar dengan TNI

JOMBANG

Tingkatkan Disipilin, Wakapolres Jombang Pimpin Gaktiplin Anggota Polri dan ASN

JOMBANG

Polres Jombang Gelar Jumat Curhat dengan Jurnalis IJTI Munculkan Gagasan Baru

JOMBANG

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Kabuh*

JOMBANG

“Bantuan Pj Bupati Jombang dan Tim Penggerak PKK: Memotivasi Warga Desa Sambirejo Pasca Terdampak Tanah Gerak”

JOMBANG

Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Sigap Pilkada Damai Jawa Timur 2024

JOMBANG

Tiga Bersaudara Diringkus Polisi Saat Aksi Pesta Narkoba di Jombang: 19,69 Gram Sabu-Sabu Disita Bersama 29.150 Butir Pil Koplo”

JOMBANG

Gelar Tasyakuran Hari lalu Lintas Bhayangkara ke 69, Polres Jombang Ganjar Penghargaan Anggota Berprestasi
?>