Home / JOMBANG

Rabu, 15 Februari 2023 - 02:48 WIB

Lakukan Pengeroyokan, Oknum Perguruan Silat diringkus Satreskrim Polres Jombang

Lakukan Pengeroyokan, Oknum Perguruan Silat diringkus Satreskrim Polres Jombang

JOMBANG,INDEXBERITA.COM—Polisi menangkap seorang oknum pesilat di bawah umur diduga pelaku penganiayaan anggota perguruan lain di Jl Hasyim Asy’ari Kaliwungu, Jombang Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial MRE (16) warga Kecamatan Tembelang Jombang.

“Pelaku kita tangkap tadi malam. Dan masih ada Dua orang lagi dalam pencarian, kita sudah kantongi identitasnya. Semoga segera menangkap semuanya” kata Aldo, Selasa (14/2 2023) sore.

Aldo mengatakan modus operandi pelaku yakni diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban AIAR bersama anggota perguruan IKSPI kera sakti.

READ  Bupati Jombang Serahkan Bantuan Kepada Warga Yang Terdampak Angin Kencang di Banjardowo

“Karena pelaku masih menyimpan dendam dengan perguruan dari pagar nusa, yang saat itu korban menggunakan atribut pagar nusa,” kata Aldo.

Ia menjelaskan, saat itu Minggu (12/3/2023) MRE bersama rombongan mengendarai motor baru saja bubaran pengesahan di Mojokerto dan perjalanan pulang ke Jombang.

“Ini mereka bubaran dari Mojokerto, kemudian rombongan dapat Whatsapp (WA) dari rekan-rekanya, terkait masalah pagar nusa, ” katanya.

Kebetulan waktu mengarah pulang, di dekat Pasar Pon Jombang berpapasan dengan korban AIAD (21) warga Desa Gongseng Kecamatan Megaluh Jombang yang mengunakan atribut perguruan pagar nusa. AIAD saat itu dibonceng temannya yang tidak memakai atribut perguruan.

READ  Hari Ketiga, Polres Jombang Menindak 89 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024

“Diteriaki dan dikejar sampai melewati rel kereta api. terjadi kejar-kejaran. Yang dikejar korban menggunakan atribut, sedangkan saksi (temannya) tidak dikejar karena tidak menggunakan atribut,” kata Aldo.

Menurut AKP Aldo, korban di kejar para pelaku kurang lebih 10 orang yang menggunakan sepeda motor dan berpakaian serba hitam. Sampai di depan minimarket indomaret Jalan Hasyim Asy’ari, terjadi aksi pengeroyokan.

READ  Polres Jombang Gelar Jumat Curhat dengan Jurnalis IJTI Munculkan Gagasan Baru

“Korban dipukul pada kepala bagian belakang, punggung dan bahu kanan yang menyebabkan korban mengalami luka robek sabetan benda tajam, serta jaket atribut korban dirampas,” kata Aldo.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku yang ditangkap melakukan aksi pemukulan pada bagian kepala korban. Sedangkan pelaku yang menyabetkan senjata tajam berinisial NYA (20) masih diburu.

Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone, visum, kaos perguruan, dobel stik, dan sepeda motor.

“Pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Kapolda Jatim Ground Breaking Pe,bangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Jombang*

JOMBANG

Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz Apresiasi Kapolri, Tingkat Kepercayaan Publik Meningkat Tajam

JOMBANG

Tekan Angka Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Jombang Adakan Sosialisasi

JOMBANG

Kepulangan Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Disambut Antusias Berbagai Lapisan Masyarakat

JOMBANG

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Jombang Ringkus Pelaku yang Menganiaya Balita Hingga Meninggal Dunia

JOMBANG

Ratusan Personil Polres Jombang Disiagakan, Amankan Nataru 2024

JOMBANG

Pemkab Jombang Gencar Edukasi Bahaya Rokok Ilegal untuk Kesadaran Publik

JOMBANG

“Sambut Hari Raya Nyepi, Pj Bupati Jombang Kibarkan Semangat Tradisi Pawai Ogoh-Ogoh di Wonosalam”
?>