Home / JOMBANG

Rabu, 15 Februari 2023 - 02:48 WIB

Lakukan Pengeroyokan, Oknum Perguruan Silat diringkus Satreskrim Polres Jombang

Lakukan Pengeroyokan, Oknum Perguruan Silat diringkus Satreskrim Polres Jombang

JOMBANG,INDEXBERITA.COM—Polisi menangkap seorang oknum pesilat di bawah umur diduga pelaku penganiayaan anggota perguruan lain di Jl Hasyim Asy’ari Kaliwungu, Jombang Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial MRE (16) warga Kecamatan Tembelang Jombang.

“Pelaku kita tangkap tadi malam. Dan masih ada Dua orang lagi dalam pencarian, kita sudah kantongi identitasnya. Semoga segera menangkap semuanya” kata Aldo, Selasa (14/2 2023) sore.

Aldo mengatakan modus operandi pelaku yakni diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban AIAR bersama anggota perguruan IKSPI kera sakti.

READ  Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Datangi Lokasi Diduga Arena Judi Sabung Ayam

“Karena pelaku masih menyimpan dendam dengan perguruan dari pagar nusa, yang saat itu korban menggunakan atribut pagar nusa,” kata Aldo.

Ia menjelaskan, saat itu Minggu (12/3/2023) MRE bersama rombongan mengendarai motor baru saja bubaran pengesahan di Mojokerto dan perjalanan pulang ke Jombang.

“Ini mereka bubaran dari Mojokerto, kemudian rombongan dapat Whatsapp (WA) dari rekan-rekanya, terkait masalah pagar nusa, ” katanya.

Kebetulan waktu mengarah pulang, di dekat Pasar Pon Jombang berpapasan dengan korban AIAD (21) warga Desa Gongseng Kecamatan Megaluh Jombang yang mengunakan atribut perguruan pagar nusa. AIAD saat itu dibonceng temannya yang tidak memakai atribut perguruan.

READ  Tekad Anak Penjual Rempeyek di Jombang: Lolos Jadi Polisi dan Wujudkan Impian Keluarga

“Diteriaki dan dikejar sampai melewati rel kereta api. terjadi kejar-kejaran. Yang dikejar korban menggunakan atribut, sedangkan saksi (temannya) tidak dikejar karena tidak menggunakan atribut,” kata Aldo.

Menurut AKP Aldo, korban di kejar para pelaku kurang lebih 10 orang yang menggunakan sepeda motor dan berpakaian serba hitam. Sampai di depan minimarket indomaret Jalan Hasyim Asy’ari, terjadi aksi pengeroyokan.

READ  Pemkab Jombang Evaluasi CFD: Fokus Penataan Jalur dan Zona Pedagang

“Korban dipukul pada kepala bagian belakang, punggung dan bahu kanan yang menyebabkan korban mengalami luka robek sabetan benda tajam, serta jaket atribut korban dirampas,” kata Aldo.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku yang ditangkap melakukan aksi pemukulan pada bagian kepala korban. Sedangkan pelaku yang menyabetkan senjata tajam berinisial NYA (20) masih diburu.

Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain handphone, visum, kaos perguruan, dobel stik, dan sepeda motor.

“Pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Polisi Pasang Garis Kejut di Jalur Arteri Jombang untuk Cegah Balap Liar

JOMBANG

Minggu Kasih, Polres Jombang Kunjungi Gereja di Ngoro Ajak Jaga Kamtibmas

JOMBANG

Polisi Jombang Berhasil Tangkap 8 Penjual Miras dan Sita Ratusan Botol Barang Bukti dalam Dua Hari

JOMBANG

Potong Tumpeng, Kapolres Berikan Selamat HUT ke-78 TNI ke Dandim 0814 Jombang

JOMBANG

Ciri-ciri Jasad Korban Mutilasi di Jombang Terungkap

JOMBANG

Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang Berikan Penghargaan kepada Bupati, Dandim dan Pemenang Lomba

JOMBANG

Dinas sosial jombang mendampingi bedah kamar untuk lansia dalam rangka peringatan hari lansia

JOMBANG

Polres Jombang Resmikan pembangunan Sumur Bor di Mushola Al-Barokah
?>