Home / Nasional

Kamis, 4 Juni 2020 - 13:47 WIB

Launching ‘SiPutri Kepang’ PSTP Online.Oleh Kejati Kalteng.

Foto.Launching ‘SiPutri Kepang’ PSTP Online.Oleh Kejati Kalteng.

Palangka Raya Indexberita.com Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Mukri,SH.,MH. launching Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya (SiPutri Kepang) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Jalan Diponegoro, Kamis (4/6/2020).

Dalam sambutannya Kepala Kejati Kalimantan Tengah Mukri menyampaikan dengan layanan SiPutri Kepang merupakan upaya menciptakan transparansi dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat serta memberikan proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mempermudah birokrasi khususnya di tengah wabah pandemi Covid-19.

READ  Sugianto - Eddy Berlenggang Bawa Rekomendasi PDIP Ke KPU Kalteng.

“Layanan PTSP online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal, bisa menjadi lebih efektif dan efesien sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Dr. Mukri.

READ  Anugerah Kebudayaan PWI Di Tengah Pesta Demokrasi. 2024

Layanan SiPutri Kepang diantaranya Pelayanan Tilang, Pengambilan Barang Bukti, Pengambilan Surat Besuk, Pengaduan, Pelayanan Hukum dan Konsultasi Hukum, Jadwal Sidang dan lain- lain.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo, S.H., M.H. menerangkan dengan dilaunchingnya SiPutri Kepang akan memudahkan masyarakat untuk mendapat informasi seputar layanan di Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

READ  Kunjungi LDII, Kapolri Bahas Dai Kamtibmas Hingga Moderasi Beragama

“Dengan adanya layanan SiPutri Kepang akan memberikan pelayanan sedini mungkin kepada masyarakat, sebelum datang ke kantor Kejari Kota Palangka Raya dengan menghubungi SiPutri Kepang di Nomor WA 0822 49 1111 25,” tutup Kepala Kejari Kota Palangka Raya (Hadiboy)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Minta Forkopimda Sumut Lakukan Antisipasi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

Nasional

Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

Nasional

Peresmian Desa Wisata Kampung Majapahit Bejijong oleh Menparekraf RI Masuk Top 50 dari 1.831 Desa Wisata Terbaik se-Indonesia

Nasional

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

Nasional

Gubernur Kalteng Monitor Lewat Udara, Kondisi Alur Sungai Dan Pedalaman.

Nasional

Fakta Integritas Akpol Dan Tamtama, Bersih, Transparan Akuntabel dan Humanis.

Nasional

Bandar Togel Di Bekuk Diksamapta Direktorat Samapta Saat Kabur

Nasional

Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Manado
?>