
Foto. MBLB Bukan Sekadar Penertiban, Tapi Perlu Penanganan Terpadu
Mojokerto .Indexberita.com Polres Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang lebih dikenal sebagai tambang galian C di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Persoalan MBLB merupakan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Penanganannya tidak cukup hanya mengedepankan tindakan penertiban atau penegakan hukum, tetapi juga perlu dilakukan melalui perbaikan administrasi dan perizinan, edukasi serta penyadaran kepada pemilik dan pekerja tambang, hingga pemulihan atau reklamasi terhadap lingkungan yang terdampak aktivitas pertambangan.
Selain itu, terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut, penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam penanganan tersebut, Polres Mojokerto mengambil peran sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya, dengan mengedepankan penegakan hukum sekaligus tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Sebagai salah satu pengarah Tim Terpadu, Kapolres Mojokerto mendorong Ketua Tim Terpadu untuk segera melaporkan kondisi dan perkembangan penanganan MBLB kepada Bupati Mojokerto. Selanjutnya, penanganan diharapkan dapat dilakukan secara terpadu dengan kepemimpinan dan koordinasi yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Pendekatan yang dilakukan mencakup soft approach melalui koordinasi, edukasi, sosialisasi, asistensi dan pembinaan. Sementara itu, apabila masih ditemukan pelanggaran atau aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan, dapat dilakukan hard approach melalui tindakan penegakan hukum secara tegas, profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polres Mojokerto menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menangani persoalan MBLB secara komprehensif. Dengan pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing, penanganan diharapkan dapat berjalan secara terukur, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan Kabupaten Mojokerto.













