Home / Kepolisian

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Modus Beli Lewat Medsos, Warga Jombang Tipu Ibu Rumah Tangga Kediri dan Gasak 8 Ekor Kambing

JOMBANG.Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (42), warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ia ditangkap setelah diduga menipu seorang ibu rumah tangga asal Kediri dengan modus membeli kambing melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana laporan polisi LP/B/321/X/2025/SPKT/POLRES JOMBANG POLDA JAWA TIMUR tertanggal 13 Oktober 2025.

READ  Kasi Humas Polresta Mojokerto Pimpin Apel Satfung, Beri Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri

“Peristiwa penipuan itu terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun Plumbongambang, Desa Plumbongambang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang,” terang AKP Margono, Rabu (15/10/2025).

Korban diketahui bernama Yuliatin (47), warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Berdasarkan laporan, pelaku berpura-pura membeli delapan ekor kambing milik korban yang ditawarkan melalui media sosial.

“Awalnya pelaku berpura-pura ingin membeli kambing dan berjanji akan membayar di rumah korban. Namun, setelah membawa kambing-kambing tersebut, pelaku justru melarikan diri,” jelas Margono.

READ  Tingkatkan Kesiapan Anggota, Polres Mojokerto Kota Gelar Latihan Jelang Ops Keselamatan Semeru 2025*

Saat proses transaksi, pelaku sempat mengajak korban, suami, dan anaknya untuk ikut ke rumah pelaku guna mengambil uang pembayaran. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di depan kantor PLN Kecamatan Tembelang, mereka sempat berhenti di warung untuk beristirahat.

“Pelaku lalu berpamitan untuk membeli pakan kambing bersama suami korban. Sesampainya di lokasi pembelian pakan di Dusun Plumbongambang, pelaku berpura-pura memutar kendaraan agar lebih dekat, lalu kabur membawa delapan ekor kambing milik korban, meninggalkan suami korban di lokasi,” ungkap Kasatreskrim.

READ  Patroli Rutin Polsek Trowulan Cegah Aktivitas Debt Collector di Simpang 4 Trowulan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Saat ini, MS telah diamankan di Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Apel Konsolldasi Bhabinkamtibmas Polres Jombang dalam rangka Percepatan ketahanan Pangan

Kepolisian

Antisipasi Gangster, Polsek Trowulan Gelar Patroli di Candi Gentong

Kepolisian

Polres Mojokerto Raih Juara 1 Aplikasi Siap Semeru Polda Jatim

Kepolisian

Ditlantas Polda Jatim Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran

Kepolisian

Kata Masyarakat soal Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM C: Lebih Mudah

Kepolisian

Tahlil dan Bhakti Sosial Polres Mojokerto, Doakan Affan Kurniawan

Kepolisian

Tingkatkan Sinergitas dan Soliditas, Kapolres Jombang Gelar Jum’at Curhat

Kepolisian

Polsek Trowulan Gelar Operasi Pagi untuk Cegah Kecelakaan Lalu Lintas
?>