Home / Kepolisian

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:41 WIB

Pelayanan SKCK Polsek Pungging Capai 2.323 Pemohon Sepanjang 2025, Warga Nilai Ramah dan Cepat

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM Polsek Pungging, Polres Mojokerto, terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Kapolsek Pungging AKP Selimat, S.H., M.H., saat ditemui pada Jumat (13/2/2026) menjelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat dimulai setiap hari pukul 07.00 WIB. Khusus hari Jumat, pelayanan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Dalam keterangannya, AKP Selimat menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polsek Pungging telah menerbitkan sebanyak 2.323 lembar SKCK bagi masyarakat pemohon.
“Alhamdulillah selama kurun waktu tahun 2025, Polsek Pungging sudah menangani pemohon SKCK sebanyak 2.323 lembar. Untuk bulan Januari 2026, kami telah melayani 178 pemohon, dan pada minggu pertama Februari 2026 sudah tercatat 48 pemohon SKCK,” ungkapnya.

READ  Polsek Trowulan Laksanakan Giat Cooling System di Desa Balongwono, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Menurutnya, permohonan SKCK yang paling menonjol mayoritas digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan, baik di dalam
daerah maupun luar daerah.
Selain pelayanan SKCK, Polsek Pungging juga terus memberikan pelayanan melalui SPKT bagi masyarakat yang ingin membuat laporan maupun pengaduan. Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis.

READ  Satlantas Polres Mojokerto Raih Juara 1 Dakgar ETLE Mobile Tingkat Polda Jatim

Sementara itu, salah satu pemohon SKCK, Risma Yusliqatur Rohkma (23), warga Dusun Jelak, Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, mengaku datang ke Polsek Pungging untuk mengurus persyaratan kerja.

READ  Forum Group Discussion Kapolres Mojokerto Paparkan Transformasi Pelayanan Publik

“Saya sedang mengurus untuk keperluan pekerjaan. Syaratnya membawa akta kelahiran, KK, KTP, surat pengantar, ijazah, dan pas foto ukuran 4×6,” ujarnya.
Risma juga menilai pelayanan di Polsek Pungging cukup memuaskan. “Pelayanannya menurut saya ramah, baik, dan cepat,” tuturnya.

Dengan capaian tersebut, Polsek Pungging berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kecamatan Pungging dan sekitarnya.

Penulis Hasyim

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, TNI POLRI Gelar Patroli Gabungan Ke SPBU Di Wilayah Mojokerto 

Kepolisian

Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan oleh Gangster Sidoarjo

Kepolisian

Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Polres Mojokerto Amankan 82 Motor Hendak Dipakai Balap Liar

Kepolisian

Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Kapolres Jombang Pimpin Apel Pergeseran Personel ke TPS

JOMBANG

Polsek Peterongan Kejar Pelaku Pengeroyokan yang terekam CCTV
Utama

Kepolisian

Polres Jombang Siapkan 2 Bus Gratis untuk Masyarakat Balik Mudik ke Surabaya

Kepolisian

Syukuran HUT Humas Polri ke-72, Kapolres Mojokerto Berikan Ucapan Selamat

Kepolisian

Sambut Hari Bhayangkara ke 77 Kapolda Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih dan Bedah Rumah
?>