Mojokerto . Indexberita.com Edwin Yuda Pratama (32), warga Dusun Sumbentoro, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, tewas di tempat setelah terlindas truk gandeng di Jalan Raya Desa Wates Umpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Kamis (6/3) pagi.
Kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang mengendarai Honda Vario S 4438 OF terlibat insiden dengan truk gandeng bermuatan tanah bahan keramik bernomor polisi AG 8496 LB. Truk tersebut dikemudikan oleh Anang Putra Dewi Pratama (29), warga Dusun Sanankulon, Blitar, yang saat itu membawa muatan menuju Mojosari.
Menurut keterangan sopir, korban mencoba mendahului dari sisi kiri namun menabrak trotoar hingga oleng ke kanan dan terlindas roda truk. Sopir yang awalnya tidak menyadari kejadian itu akhirnya berhenti .
Petugas PMI Kabupaten Mojokerto segera mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Sementara itu, anggota Satlantas Polres Mojokerto tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sopir truk terkait kecelakaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.(Syim)