Palangka Raya Indexberita.com – Dalam menghadapi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, baik pandemi Covid-19, menghadapi musim kemarau, peredaran narkoba, pemilihan kepala daerah, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila, maka Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Kalimantan Tengah.
” Menolak RUU HIP apabila tidak sesuai dengan TAP MPRS nomor 25)MPRS/66 tentang pemburan PKI, ini kita harus cermati isi RUU HIP tersebut, berbahaya negara kita apa bila kita tidak bisa menganalisa, mengevaluasi Rencana Undang Undang Haluan Idiolagi Pancasila dirobah ditambah sehingga maknanya berbeda,” ucap Heru
PKS Kalteng mendukung upaya DPP PKS dan Fraksi PKS di DPR RI serta maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi Se Indonesia untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) apabila tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia, dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme.
“PKS mempunyai sikap tegas terhadap apapun siapa pun yang ingin merobah isi dari Panca sila itu ke ideologi lain, anggota kami yang ada di Fraksi DPR RI,”
Imbuh H. Heru Hidayat, ST. (Manghadiboy)