Home / Nasional

Minggu, 14 Juni 2020 - 00:41 WIB

PKS Menolak Keras RUU HIP, Kenapa?

Palangka Raya Indexberita.com – Dalam menghadapi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, baik pandemi Covid-19, menghadapi musim kemarau, peredaran narkoba, pemilihan kepala daerah, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila, maka Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Kalimantan Tengah.

” Menolak RUU HIP apabila tidak sesuai dengan TAP MPRS nomor 25)MPRS/66 tentang pemburan PKI, ini kita harus cermati isi RUU HIP tersebut, berbahaya negara kita apa bila kita tidak bisa menganalisa, mengevaluasi Rencana Undang Undang Haluan Idiolagi Pancasila dirobah ditambah sehingga maknanya berbeda,” ucap Heru

READ  Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Personil Polsek kahayan kuala Sampaikan Imbauan Stop Karhutla

PKS Kalteng mendukung upaya DPP PKS dan Fraksi PKS di DPR RI serta maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi Se Indonesia untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) apabila tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia, dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme.

READ  KPK Dan LKPP Pantau Penanganan Covid 19,

“PKS mempunyai sikap tegas terhadap apapun siapa pun yang ingin merobah isi dari Panca sila itu ke ideologi lain, anggota kami yang ada di Fraksi DPR RI,”
Imbuh H. Heru Hidayat, ST. (Manghadiboy)

READ  Gubernur Salurkan 50.000 Masker di Kabupaten Kobar

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Kanjuruhan

Nasional

KASAT LANTAS POLRES MOJOKERTO KOTA AKP FITRIA WIJAYANTI, SI.K. MENGUCAPKAN SELAMAT HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 76.

Nasional

Rapid Test Dipasar Besar Oleh Tim GT Covid-19, Di Dampingi Polresta Palangka Raya.

Nasional

Dalmas Polresta Palangka Raya ,Siap Hadapi Pilkada 2020.

Nasional

Kabidhumas Polda Kalteng Kunker Ke Polres Barito Utara.

Nasional

kongres I Dayak Lintas Kalteng, Dibuka Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran

Nasional

Bersama Dengan Bupati Mojokerto, DPRD Kabupaten Mojokerto Menetapkan Raperda Tentang APBD T.A 2022

Nasional

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan 
?>