Home / Uncategorized

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:47 WIB

Plt Bupati H Subandi Ingin Pemilik UMKM Mudah Urus Izin Usaha

Utama

Foto. Plt Bupati H Subandi Ingin Pemilik UMKM Mudah Urus Izin Usaha

Sidoarjo . indexberita.com Ratusan pelaku UMKM di Kecamatan Porong senang bukan kepalang. Dengan proses yang mudah, mereka bisa dapat Nomor Induk Berusaha (NIB) dari DPM-PTSP Sidoarjo. Plt Bupati Sidoarjo H Subandi menyaksikan langsung pelayanan tersebut di kantor Kecamatan Porong pada Rabu (19/6).

Ratusan pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) berdatangan sejak pagi-pagi sekali. Di lokasi, tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo sudah siap melayani. Mereka siap mendampingi penerbitan izin usaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Program ini merupakan bentuk layanan jemput bola. Setiap kecamatan akan disinggahi. Rabu pagi itu, pendampingan penerbitan izin usaha itu dilayani di kantor Kecamatan Porong. Layanan ini dipastikan harus berjalan baik. Pengusaha UMKM benar-benar dimudahkan.
Karena itu, Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH.M,Kn memantau langsung setiap prosesnya. Pelaku UMKM diharapkan bisa mendapatkan izin usahanya.

READ  Ny Retno Purnomo Bagikan Takjil .Kepada Penguna Jalan ,

Subandi mengatakan, para pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo sudah tertib dan patuh pada aturan pemerintah. Sudah banyak yang memilki NIB. Namun, ternyata masih ada yang mengalami kendala dalam proses pengurusan izin usaha. Kendalanya, kurang menguasai teknologi informasi. Karena pengurusan perizinan usaha dilakukan berbasis digital.

”Pemkab Sidoarjo akan terus memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka,” ucap Subandi saat membuka Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Perizinan untuk UMKM di kantor Kecamatan Porong Rabu (19/6).

READ  Kapolri: Akhir Agustus Warga Jawa Timur Terima Hadiah Herd Immunity

Subandi mendorong DPM-PTSP Sidoarjo gencar melakukan sosialisasi tentang kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan lewat OSS-RBA.

Pelayanan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM itu dimudahkan dan dipercepat. Subandi berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.

”Percepatan perizinan berusaha ini menjadi fokus Pemkab Sidoarjo. Agar seluruh UMKM di Sidoarjo memiliki legalitas dan terdata dengan baik di pemerintah daerah,” terang Subandi.

Jika sudah punya izin dan legalitas, pelaku UMKM bisa dengan mudah mengembangkan usaha mereka. Semisal mencari bantuan permodalan usaha.

READ  Dandim 0815 Hadiri Apel Gelar Pasukan Pam Malam Takbir & Shalat Idul Fitri

”Izin usaha sebagai legalitas usaha ini bisa memperluas akses pengembangan usaha bagi mereka,” tambah Subandi.

Ainun Jariya, pengusaha konveksi, sangat senang. Dia merasa sangat terbantu dengan program jemput bola pelayanan penerbitan izin usaha di DPM-PTSP Sidoarjo ini. Warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, itu mengaku pernah mengurus izin beberapa tahun lalu.
Bahkan, tempat usahanya sudah disurvei. Namun, dia mengalami jalan buntu. Tidak tahu kendalanya sebenarnya apa. Sampai sekarang izin usaha produksi pakaian belum juga tidak diterimanya.

”Sudah pernah mengurus, tapi tidak keluar (izin usaha). Mudah-mudahan kali ini saya berhasil mendapatkan izin usaha. Terima kasih, Pak Bupati,” ungkap Ainun.*

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giliran Yayasan MI Miftahul Ilmi Terima Bantuan 160 dus Keramik dari Korem 082/CPYJ

Uncategorized

Poktan Tunggak Semi Desa Kebontunggul Terima Bantuan Ternak

Uncategorized

Pantau Proses Pembelajaran dan Cegah Bullying, Dinas P dan K Kota Mojokerto Pasang CCTV di Sekolah

Uncategorized

Giat Dakgar Satlantas Polres Mojokerto Tilang 58 Pengendara

Uncategorized

Antisipasi Laka Lantas, Kasat Lantas Polres Mojokerto Bersama Dishub Lakukan Penandaan Jalan Berlubang

Uncategorized

Kapolres Mojokerto Ucapakan Selamat Natal Dan Tahun Baru 2021

Uncategorized

Diduga Kurang Hati – Hati, Pengendara Motor di Janti Mojokerto Meninggal Usai Mengalami Laka Lantas

Uncategorized

Reses Dewan di Jalan Kawi, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi Pembangunan
?>