Home / JOMBANG

Selasa, 30 Juli 2024 - 05:26 WIB

Polisi Pasang Garis Kejut di Jalur Arteri Jombang untuk Cegah Balap Liar

Jombang , indexberita.com Satlantas Polres Jombang memasang marka garis kejut atau Speed Trap di sejumlah titik di jalur arteri, Perak, Jombang untuk mencegah aksi balap liar yang kerap dilakukan di ruas jalan itu, Senin (29/7/2024).

Berdasarkan pantauan, marka garis kejut dipasang sepanjang 2 kilometer mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek sampai simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Adapun pekerjaannya dilakukan oleh petugas balai pengelola transportasi darat ( BPTD ) Jawa Timur.

“Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Iptu Syamsul Arifin di lokasi pemasangan garis kejut, Senin (29/7/2024).

READ  Pemeliharaan Jalan Sepanjang Ruas Gondeka -Gudo Dan Brambang - Jatipelem

Pemasangan Marka garis kejut itu berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.

Tidak hanya itu, menurut Iptu Arifin, tujuan pemasangan marka garis kejut adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun itu.

“Adapun tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini,” ujarnya.

READ  Lakukan Pengeroyokan, Oknum Perguruan Silat diringkus Satreskrim Polres Jombang

Diketahui, jalan nasional tersebut memang kerap digunakan anak-anak muda untuk melakukan aksi balap liar pada malam hari. Meski lokasi itu kerap dirazia oleh petugas, namun para pelaku balap liar tetap membandel.

Aktivitas mereka pun meresahkan warga. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban, tentunya juga membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Iptu Arifin menambahkan, selain memasang marka garis kejut, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut. Tujuannya, untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur tersebut.

READ  Polisi Peduli, Polres Jombang Distribusikan Air Bersih Kepada Masyarakat

“Semoga pemasangan Marka garis kejut ini dapat bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan mencegah aksi balap liar,” tandasnya.

Polisi juga mengakui, sepanjang jalan raya ini, sering digunakan ajang balap liar oleh sejumlah anak muda. Polisi mengatakan, akan menindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.

“Kami imbau agar para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap liar, karena kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap liar di manapun di Kabupaten Jombang ini,” pungkasnya(Syim)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Satreskrim Polres Jombang Hentikan Penyelidikan Kasus Bayi Meninggal Dunia Di RSUD Jombang

JOMBANG

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Polres Jombang Amankan Gedung KPU dan Bawaslu Jombang*

JOMBANG

Jelang Pemilu 2024, Polres Jombang Gelar Simulasi Sispamkota

JOMBANG

Deklarasi Pemilu Damai 2024, Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Jombang

JOMBANG

Bupati Jombang Serahkan Bantuan Kepada Warga Yang Terdampak Angin Kencang di Banjardowo

JOMBANG

Polres Jombang Jumat Curhat Bersama Penyelenggara Pemilu 2024

JOMBANG

Tekan Angka Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Jombang Adakan Sosialisasi

JOMBANG

Polres Jombang Gelar Operasi Zebra Semeru 2022 Guna Tekan Kecelakaan Lalu Lintas
?>