Home / Nasional

Kamis, 1 Juli 2021 - 08:11 WIB

Polri Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Foto.Polri Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Foto.Polri Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Foto.Polri Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja Di Gunung Lauser Dan Sita 592 Kg Ganja Kering

JAKARTA-.Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengagalkan 529 kilogram ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kilogram ganja pada 9 Juni 2021 hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta-Palembang-Medan.

READ  Audiensi Dengan Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

“Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat  3044,60 kilogram,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6).

READ  Tinjau NTT, Panglima dan Kapolri Fokuskan Evakuasi Korban dan Kirim Bantuan

Empat tersangka yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Argo membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.

“Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja selias tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya,” kata Argo.

READ  100 Hari Kerja Kapolri Dinilai Memiliki Semangat Kepolisian yang Demokratis

7 haktere ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp 4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Namun yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dibut pohon lalu dibakar tersebut
polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.

“Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” demikian Argo.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Wujudkan Mimpi Teuku Tegar Atlet Peraih Emas PON Jadi Polisi

Nasional

Polsek Kapuas Timur Dukung Program Ketahanan Pangan.

Nasional

Kapolres Pulpis Dampingi Mentan RI, Dukung Lumbung Padi Nasional.

Nasional

Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Nasional

Danrem 082/CPYJ Vidcon dengan Gubernur tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Nasional

Warga Desa Sungai Bakau. Dambakan Perhatian Pemerintah, Ini kata Zuli Eko Prasetyo.

Nasional

Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci*

Nasional

Sang Kapitan Elake Patiloe Manawa Kabaressi, Pulang ke Haribaan Ibu Pertiwi
?>