Polsek Dlanggu dan Jajaran Tertibkan Pengguna Kendaraan Bermotor Knalpot Brong

Penulis

28 Januari 2024, 14:57

1 menit membaca

Utama

Foto. Polsek Dlanggu dan Jajaran Tertibkan Pengguna Kendaraan Bermotor Knalpot Brong

Mojokerto, indexberita.com – Kegiatan rutin  Polsek Dlanggu,Polres Mojokerto bersama TNI  dalam rangka penertiban kendaraan bermotor dilakukan di simpang tiga Dlanggu, dengan sasaran pengguna kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong, Sabtu 27/1/24.malam

” Ini adalah giat rutin Polres Mojokerto dalam rangka penertiban pengguna kendaraan bermotor dengan knalpot brong”, tutur Kapolsek Dlanggu IPTU M Khoirul Umam SE MH kepada indexberita.com.

Berdasarkan pengaduan masyarakat akan kebisingan yang diakibatkan oleh knalpot brong sering kali meresahkan khususnya di simpang tiga Dlanggu.

Dalam giat ini Polsek Dlanggu bersama jajaran mengamankan 3 unit kendaraan roda 4 dan 2 unit kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot tidak sesuai standart.

” Pada kesempatan ini kita masih menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor knalpot brong untuk mengganti knalpotnya, dan pada operasi penertiban ini kami tidak menemukan sajam, miras atau narkoba”, tambah Kapolsek Dlanggu IPTU M Khoirul Umam SE MH.

Jajaran Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standart agar tidak mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat sekitar.

Red : Syim

Baca Juga