Home / Nasional

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:26 WIB

Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Foto.Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Indexberita.com- Polresta Palangka Raya Rutin melakukan pemeriksaan masker kepada para pengendara merupakan langkah Polresta Palangka Raya dalam menegakkkan aturan PSBB dan mencegah penularan wabah Covid-19.

READ  Iklan Cukai Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023

Seperti yang dilakukan petugas di Pos PSBB Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ipda Suwanto, S.Sos., Kamis (21/5/2020) pagi.

READ  Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan JI dan JAD Di Jatim

Suwanto menerangkan, selama berlangsungnya pemeriksaan tersebut petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker, serta belum mematuhi batas maksimal memuat penumpang dalam mobil.

READ  Iklan Cukai Pemkab Mojokerto

“Para pelanggar kami berikan teguran dan sosialisasi tentang aturan-aturan dalam PSBB, serta membagikan masker yang layak untuk digunakan dalam aktifitas sehari-hari masyarakat”, pungkasnya.

Surya/Hdy

Share :

Baca Juga

Nasional

Personil Polsek Kahayan Kuala, Bagi Sembako Pada Warga

Nasional

IJTI Jember Inisiasi Training OF Mobile Journalism di Polres Jember.

Nasional

Kapolsek Banama Tinggang Beserta Staf & Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441H

Nasional

Jokowi : Pandemi Belum Sepenuhnya Berakhir

Nasional

Kapolri Jenderal Idham Azis, Mohon Maaf Kinerja Polri Belum Maksimal

Nasional

Polsek, Koramil, Pos Airud Kahayan Kuala Kunjungi Kantor Pos TNI-AL, Kuatkan Sinergitas.

Nasional

Aira Lubna: Perjalanan dari Fotogenik Nasional hingga Layar Lebar

Nasional

Anugerah Kebudayaan PWI Di Tengah Pesta Demokrasi. 2024
?>