Home / Nasional

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:26 WIB

Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Foto.Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Indexberita.com- Polresta Palangka Raya Rutin melakukan pemeriksaan masker kepada para pengendara merupakan langkah Polresta Palangka Raya dalam menegakkkan aturan PSBB dan mencegah penularan wabah Covid-19.

READ  Gus Barra Ajak Jaga Toleransi dan Tolak Radikalisme di Rakernas II Petanesia

Seperti yang dilakukan petugas di Pos PSBB Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ipda Suwanto, S.Sos., Kamis (21/5/2020) pagi.

READ  Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Manado

Suwanto menerangkan, selama berlangsungnya pemeriksaan tersebut petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker, serta belum mematuhi batas maksimal memuat penumpang dalam mobil.

READ  Kabidhumas Polda Kalteng, Kunker Ke Desa Mabuan, Cek Desa Pantang Mundur.

“Para pelanggar kami berikan teguran dan sosialisasi tentang aturan-aturan dalam PSBB, serta membagikan masker yang layak untuk digunakan dalam aktifitas sehari-hari masyarakat”, pungkasnya.

Surya/Hdy

Share :

Baca Juga

Nasional

Kata Gubernur Kalteng pulihkan Ekonomi

Nasional

HUT ke-76 Brimob, Kapolri Jenguk Anggota yang Tertembak saat Bertugas

Nasional

Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa

Nasional

Dukungan KH Masykuri Hakam Pengasuh Ponpes Ngalap Barokah Pada Pemerintah Atas Pemberhentian Kegiatan Ormas FPI

Nasional

Kanit Binmas Polsek Kahayan kuala Sosialisasikan tentang Maklumat Kapolri dan Imbauan Kapolsek Kahayan Kual

Nasional

AYO BERSAMA GEMPUR ROKOK ILEGAL, KENALI CIRI CIRI NYA

Nasional

Iklan Cukai Pemkab Mojokerto

Nasional

Bakti Sespimti 30 Untuk Negri Gelar Baksos serentak warnai Bulan Ramadhan 2021
?>