Home / Nasional

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:26 WIB

Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Foto.Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Indexberita.com- Polresta Palangka Raya Rutin melakukan pemeriksaan masker kepada para pengendara merupakan langkah Polresta Palangka Raya dalam menegakkkan aturan PSBB dan mencegah penularan wabah Covid-19.

READ  Polresta Mojokerto Sosialisasikan Larangan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran

Seperti yang dilakukan petugas di Pos PSBB Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ipda Suwanto, S.Sos., Kamis (21/5/2020) pagi.

READ  Pastikan Bahan Pangan Aman Saat Lebaran Polres Lakukan Sidak.

Suwanto menerangkan, selama berlangsungnya pemeriksaan tersebut petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker, serta belum mematuhi batas maksimal memuat penumpang dalam mobil.

READ  Siapakah Sebagai Panggung Sandiwara Merong , Razia Buka Tutup 

“Para pelanggar kami berikan teguran dan sosialisasi tentang aturan-aturan dalam PSBB, serta membagikan masker yang layak untuk digunakan dalam aktifitas sehari-hari masyarakat”, pungkasnya.

Surya/Hdy

Share :

Baca Juga

Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

Nasional

Perwakilan Polwan Polda Jatim Ikuti IAWP di NTT

Nasional

Gubernur Salurkan 50.000 Masker di Kabupaten Kobar

Nasional

Polsek Kahayan Kuala Distribusikan Bantuan Beras Polri Peduli Covid 19

Nasional

Dispenad Gandeng Awak Media Press Tour Ke Satuan Angkutan Air Pusbekangad

Nasional

Kapolsek Kahayan Kuala Mengucapkan HUT Bhayangkara Ke 74

Nasional

Launching ‘SiPutri Kepang’ PSTP Online.Oleh Kejati Kalteng.

Nasional

Bakti Sespimti 30 Untuk Negri Gelar Baksos serentak warnai Bulan Ramadhan 2021
?>