Home / Nasional

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:26 WIB

Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Foto.Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Indexberita.com- Polresta Palangka Raya Rutin melakukan pemeriksaan masker kepada para pengendara merupakan langkah Polresta Palangka Raya dalam menegakkkan aturan PSBB dan mencegah penularan wabah Covid-19.

READ  Pasang Spanduk Imbauan Untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Seperti yang dilakukan petugas di Pos PSBB Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ipda Suwanto, S.Sos., Kamis (21/5/2020) pagi.

READ  Kapolda Kalteng peduli Bantu Warga, Hingga Turun Mobil 

Suwanto menerangkan, selama berlangsungnya pemeriksaan tersebut petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker, serta belum mematuhi batas maksimal memuat penumpang dalam mobil.

READ  Paripurna hari jadi kota mojokerto 103 tahun. Jum'at 18 juni 2021

“Para pelanggar kami berikan teguran dan sosialisasi tentang aturan-aturan dalam PSBB, serta membagikan masker yang layak untuk digunakan dalam aktifitas sehari-hari masyarakat”, pungkasnya.

Surya/Hdy

Share :

Baca Juga

Nasional

Pasang Spanduk Imbauan Untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Nasional

Polsek Jabiren Raya Ciptakan Situasi Kondusif Patroli Malam.

Nasional

Tok… Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Nasional

Sugianto – Eddy Berlenggang Bawa Rekomendasi PDIP Ke KPU Kalteng.

Nasional

Rapid Test Dipasar Besar Oleh Tim GT Covid-19, Di Dampingi Polresta Palangka Raya.

Nasional

Pastikan Bahan Pangan Aman Saat Lebaran Polres Lakukan Sidak.

Nasional

Mulai Besok, Korlantas Polri Uji Coba Ganjil Genap di Tol Cikampek

Nasional

Bakti Sespimti 30 Untuk Negri Gelar Baksos serentak warnai Bulan Ramadhan 2021
?>