Home / Nasional

Kamis, 21 Mei 2020 - 11:26 WIB

Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Foto.Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Indexberita.com- Polresta Palangka Raya Rutin melakukan pemeriksaan masker kepada para pengendara merupakan langkah Polresta Palangka Raya dalam menegakkkan aturan PSBB dan mencegah penularan wabah Covid-19.

READ  Tinjau Vaksinasi di Bandung, Panglima dan Kapolri Berharap Program Vaksinasi Presiden 1 Juta 1 Hari Tercapai

Seperti yang dilakukan petugas di Pos PSBB Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ipda Suwanto, S.Sos., Kamis (21/5/2020) pagi.

READ  Himbauan Kabidhumas Polda Kalteng Pada Masyarakat Kibarkan Merah Putih

Suwanto menerangkan, selama berlangsungnya pemeriksaan tersebut petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker, serta belum mematuhi batas maksimal memuat penumpang dalam mobil.

READ  Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa

“Para pelanggar kami berikan teguran dan sosialisasi tentang aturan-aturan dalam PSBB, serta membagikan masker yang layak untuk digunakan dalam aktifitas sehari-hari masyarakat”, pungkasnya.

Surya/Hdy

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolda Kalteng Letakan Batu Awal Pembangunan Gedung Assesment Center.

Nasional

Kapolri Jenderal Idham Azis, Mohon Maaf Kinerja Polri Belum Maksimal

Nasional

IKLAN CUKAI PEMKAB MOJOKERTO

Nasional

Jalin Komunikasi, Tim Divisi Humas Polri Silaturahmi ke Ponpes Ushulul Hikmah AL Ibrohimi Gresik

Nasional

Polda Kalteng Lounching Aplikasi Polisi Hebat, Hari Bhayangkara Ke 74-2020.

Nasional

Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41

Nasional

Kunjungan Presiden RI, Joko Widodo: Saya Bangga Dengan Provinsi Jatim Yang Mempunyai Perusahaan Eskpor di Lamongan

Nasional

Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional
?>