Home / Uncategorized

Senin, 8 Februari 2021 - 10:43 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Dialog Forum Soal Pelanggaran

Foto.Soal Pelanggaran di Wilayah Kota Mojokerto, Ini Hasil Dialog Forum Lalin

Foto.Soal Pelanggaran di Wilayah Kota Mojokerto, Ini Hasil Dialog Forum Lalin

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto Dialog Forum Soal Pelanggaran 

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Satlantas Polresta Mojokerto bersama forum lalu lintas Kota Mojokerto gelar koordinasi bersama pihak terkait tentang pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto di Kantor Dishub Kota Mojokerto Jalan By Pass, Senin (8/2).

Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto diikuti oleh Dishub Kota Mojokerto, UPT Provinsi dinas perhubungan, Satlantas Kota Mojokerto, Dinas PUPR kota Mojokerto dan satpol-PP kota Mojokerto.

READ  Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda dan Resmikan Asrama Internasional di IKHAC Pacet

Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti SIK dialog yang digelar ini untuk bisa mengambil langkah atau tindakan pelanggaran lalin di wilayah hukum Polresta Mojokerto secara bersama sama.

” Untuk memaksimalkan pelayanan dan menurunkan angka kecelakaan atau pelanggaran di wilayah Kota Mojokerto dan kita bisa bersama sama mengambil tindakan atau langkah penanganan secara bersama,” paparnya.

READ  Polsek Trowulan Sosialisasikan Larangan Penggunaan Battle Sound pada PHBN di Desa Kejagan

Dan ini hasil dialog Satlantas Polresta Mojokerto bersama forum Lalu Lintas Kota Mojokerto:

1. Mengkaji Permasalahan Terkait Pelanggaran Lalulintas di Kota Mojokerto
2. Mencari Alternatif dan Solusi untuk kondisi Lalulintas saat ini.
3. Mengidentifikasi Ancaman Masalah sosial terkait Permasalahan Penertiban/Dakgar Lalu Lintas.
4. Mengakomodir permasalahan dari masing-masing Stakeholder guna pembahasan lebih lanjut.
5. Di tempat yang Rawan Laka dan Tindak Pidana agar sering dilaksanakan Patroli dari instansi terkait .
6. Beri Himbauan berupa mengajak kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran dan himbauan hati-hati dalam mengendarai kendaraan.
7. Menginventarisir ruas jalan dan persimpangan traffic Light yang dapat dan dianggap perlu dipasang kamera etle
8. Merencanakan pengecekan ke lapangan untuk rencana titik pemasangan kamera etle.(Syim)

READ  Kapolsek Pacet Bekali Pelajar Mojokerto Tentang Bahaya Narkoba dalam Kegiatan KKRI Kodim 0815

Share :

Baca Juga

SIDOARJO

Wabup Subandi Bertekad akan Menuntaskan PTSL di Kabupaten Sidoarjo

JOMBANG

Penutupan TMMD di Jombang oleh Pj Bupati Sugiat Disertai Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Uncategorized

Peredaran Narkoba Seberat 6 Kilo Dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim

Uncategorized

BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Di Pastikan Pelayanan Libur Lebaran

Uncategorized

Wujud Peduli Karyawan, Perhutani Gandeng BSI Gelar Sosialisasi Pemberdayaan SDM di Mojokerto

Uncategorized

ASTON INN JEMURSARI MENGADAKAN PENGAJIAN BERSAMA PANTI ASUHAN ADINDA MENYAMBUT NUZULUL QURAN  

Uncategorized

Glamvaganza Bertabur Bintang, Malam Pergantian Tahun Baru Penuh Kilau Di Aston Gresik

Uncategorized

Patroli Skala Besar, Forkopimda Tinjau Pospam
?>