Home / Uncategorized

Senin, 8 Februari 2021 - 10:43 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Dialog Forum Soal Pelanggaran

Foto.Soal Pelanggaran di Wilayah Kota Mojokerto, Ini Hasil Dialog Forum Lalin

Foto.Soal Pelanggaran di Wilayah Kota Mojokerto, Ini Hasil Dialog Forum Lalin

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto Dialog Forum Soal Pelanggaran 

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Satlantas Polresta Mojokerto bersama forum lalu lintas Kota Mojokerto gelar koordinasi bersama pihak terkait tentang pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto di Kantor Dishub Kota Mojokerto Jalan By Pass, Senin (8/2).

Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto diikuti oleh Dishub Kota Mojokerto, UPT Provinsi dinas perhubungan, Satlantas Kota Mojokerto, Dinas PUPR kota Mojokerto dan satpol-PP kota Mojokerto.

READ  Bhabinkamtibmas Desa Mojotrisno Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga*

Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti SIK dialog yang digelar ini untuk bisa mengambil langkah atau tindakan pelanggaran lalin di wilayah hukum Polresta Mojokerto secara bersama sama.

” Untuk memaksimalkan pelayanan dan menurunkan angka kecelakaan atau pelanggaran di wilayah Kota Mojokerto dan kita bisa bersama sama mengambil tindakan atau langkah penanganan secara bersama,” paparnya.

READ  Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Juragan Rosokan Kejagan Trowulan Mojokerto

Dan ini hasil dialog Satlantas Polresta Mojokerto bersama forum Lalu Lintas Kota Mojokerto:

1. Mengkaji Permasalahan Terkait Pelanggaran Lalulintas di Kota Mojokerto
2. Mencari Alternatif dan Solusi untuk kondisi Lalulintas saat ini.
3. Mengidentifikasi Ancaman Masalah sosial terkait Permasalahan Penertiban/Dakgar Lalu Lintas.
4. Mengakomodir permasalahan dari masing-masing Stakeholder guna pembahasan lebih lanjut.
5. Di tempat yang Rawan Laka dan Tindak Pidana agar sering dilaksanakan Patroli dari instansi terkait .
6. Beri Himbauan berupa mengajak kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran dan himbauan hati-hati dalam mengendarai kendaraan.
7. Menginventarisir ruas jalan dan persimpangan traffic Light yang dapat dan dianggap perlu dipasang kamera etle
8. Merencanakan pengecekan ke lapangan untuk rencana titik pemasangan kamera etle.(Syim)

READ  Perhutani Mojokerto Bantu Alat Peraga Edukatif TK Tunas Rimba I Kambangan

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pembunuhan Sadis DiPerhutani Mojokerto, Jalani Hukuman Seumur Hidup

Politik

Pastikan Anda Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih Dengan Scan Barcode di Atas KPU Kabupaten Kota Menetapkan DPT Pada tgl 14-21 September 2024

Uncategorized

Kapolsek Kemlagi AKP Supriyadi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2021

JOMBANG

Hari Ketiga, Polres Jombang Menindak 89 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024

Uncategorized

Danrem 084/CPYJ sambut ketua DPR RI Kunker di wilayah Kabupaten Mojokerto

Uncategorized

Dandim 0815 Mojokerto Irup Pada Peringatan Harkitnas Ke-111 Tahun 2019

Uncategorized

Antisipasi “Street Crime”, Kapolresta Mojokerto Patroli Malam Gunakan Motor

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ Sambut Kunjungan Kerja Asops Kasad di Yonmek 521/DY
?>