Home / Uncategorized

Senin, 8 Februari 2021 - 10:43 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Dialog Forum Soal Pelanggaran

Foto.Soal Pelanggaran di Wilayah Kota Mojokerto, Ini Hasil Dialog Forum Lalin

Foto.Soal Pelanggaran di Wilayah Kota Mojokerto, Ini Hasil Dialog Forum Lalin

Foto.Satlantas Polresta Mojokerto Dialog Forum Soal Pelanggaran 

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Satlantas Polresta Mojokerto bersama forum lalu lintas Kota Mojokerto gelar koordinasi bersama pihak terkait tentang pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mojokerto di Kantor Dishub Kota Mojokerto Jalan By Pass, Senin (8/2).

Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto diikuti oleh Dishub Kota Mojokerto, UPT Provinsi dinas perhubungan, Satlantas Kota Mojokerto, Dinas PUPR kota Mojokerto dan satpol-PP kota Mojokerto.

READ  Polda Jatim dan Polresta Mojokerto beserta Polres Jajaran Serentak Ngaji Kitab Kuning

Menurut Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti SIK dialog yang digelar ini untuk bisa mengambil langkah atau tindakan pelanggaran lalin di wilayah hukum Polresta Mojokerto secara bersama sama.

” Untuk memaksimalkan pelayanan dan menurunkan angka kecelakaan atau pelanggaran di wilayah Kota Mojokerto dan kita bisa bersama sama mengambil tindakan atau langkah penanganan secara bersama,” paparnya.

READ  Wujud Peduli Karyawan, Perhutani Gandeng BSI Gelar Sosialisasi Pemberdayaan SDM di Mojokerto

Dan ini hasil dialog Satlantas Polresta Mojokerto bersama forum Lalu Lintas Kota Mojokerto:

1. Mengkaji Permasalahan Terkait Pelanggaran Lalulintas di Kota Mojokerto
2. Mencari Alternatif dan Solusi untuk kondisi Lalulintas saat ini.
3. Mengidentifikasi Ancaman Masalah sosial terkait Permasalahan Penertiban/Dakgar Lalu Lintas.
4. Mengakomodir permasalahan dari masing-masing Stakeholder guna pembahasan lebih lanjut.
5. Di tempat yang Rawan Laka dan Tindak Pidana agar sering dilaksanakan Patroli dari instansi terkait .
6. Beri Himbauan berupa mengajak kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran dan himbauan hati-hati dalam mengendarai kendaraan.
7. Menginventarisir ruas jalan dan persimpangan traffic Light yang dapat dan dianggap perlu dipasang kamera etle
8. Merencanakan pengecekan ke lapangan untuk rencana titik pemasangan kamera etle.(Syim)

READ  Peringatan BBGRM XVI dan HKG PKK ke-47 Tahun 2019 Kabupaten Mojokerto Penuh Parade Hasil Bumi dan Inovasi Teknologi Tepat Guna

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jumat Curhat Polsek Dlanggu, Jaga Kondusifitas Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ Ikuti Sumpah Jabatan dan Pelatikan Bupati & Wakil Bupati Mojokerto

Uncategorized

Bersama Generasi Millenial, Perhutani KPH Mojokerto Ikut Laksanakan Gerakan Penanaman

Uncategorized

Di temukan Sesosok Mayat Terpanggang

Uncategorized

1.244 unit Kendaraan Putar Balik di Mojokerto

Uncategorized

Kapolri Minta Bhabinkamtibmas Jadi Problem Solving Masyarakat

Uncategorized

Pangdam V/Brw, Berikan Taklimat Awal LatPosko I Korem 082/CPYJ.

Uncategorized

POLRES MOJOKERTO PERKUAT SINERGITAS BERSAMA PKDI, BAHAS DINAMIKA DESA HINGGA KESIAPAN PILKADES 2027
?>