Mojokerto.Indexberita.com Dalam menjaga ketenteraman dan keselamatan selama bulan suci Ramadhan, petugas gabungan dari Satsamapta Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815, polisi militer, serta Satpol PP telah melakukan sosialisasi terkait penutupan tempat hiburan malam di Kota Mojokerto.Selasa (12/3/2024)
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan nilai-nilai keagamaan masyarakat setempat.
Petugas gabungan memberikan penjelasan kepada manajemen tempat-tempat hiburan tersebut mengenai Surat Instruksi Wali Kota Mojokerto tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban pada Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2024 di Kota Mojokerto.
Mereka menegaskan bahwa tempat hiburan yang tetap buka selama Ramadhan akan ditutup sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menyikapi langkah ini, H. Suyono S.T., Komisi 1 dari partai PAN, memberikan tanggapannya bahwa tindakan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan adalah langkah yang tepat dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Menurutnya, patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan akan menciptakan suasana damai dan tenteram selama bulan suci Ramadhan.
“Saya mengapresiasi langkah ini sebagai wujud dari upaya bersama untuk menjaga kedamaian dan keamanan selama bulan suci umat Islam,” ujarnya.
“Langkah ini juga merupakan bentuk konsistensi dalam memperhatikan tradisi dan nilai-nilai keagamaan yang diyakini oleh masyarakat Kota Mojokerto(Syim/ADV)










