Home / Daerah

Rabu, 25 November 2020 - 11:05 WIB

Tertibkan Badan Usaha Tak Patuh Jaminan Sosial

Foto Tertibkan Badan Usaha Tak Patuh Jaminan Sosial

MOJOKERTO,IB.COM -Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, melaksanakan pengawasan terpadu kepada 25 badan usaha di Kabupaten Mojokerto yang dinilai belum patuh atas penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan maupun program-program di dalamnya.

Sebanyak 50 Pengawas Ketenagakerjaan diterjunkan langsung ke lapangan, untuk melakukan pemeriksaan ini. Kegiatan diawali secara seremonial, Rabu (25/11) pagi di Pendapa Graha Majatama Kabupaten Mojokerto dengan mendengarkan langsung arahan Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo.

Himawan yang juga menjabat Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, mengatakan beberapa hal terkait norma-norma ketenagakerjaan, serta untuk memastikan terselenggaranya program jaminan sosial ketenagakerjaan di perusahaan.

READ  Danrem 082/ CPYJ Ikuti Kegiatan 65 Wilis Napak Tilas Candi-Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit

“Salah satu norma dari ketenagakerjaan yaitu jaminan sosial ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami akan melihat perusahaan mana saja yang sudah patuh, mana yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan yang belum. Perusahaan yang tidak menjalankan sesuai ketentuan, bisa diberikan sanksi administratif,” kata Himawan.

Kabupaten Mojokerto sendiri, terpilih menjadi pilot project dalam pengawasan terpadu ini. Hal ini mengingat bahwa ada banyak perusahaan mulai skala kecil hingga besar membangun usahanya di Kabupaten Mojokerto.

“Ada sekitar 820 perusahaan di Kabupaten Mojokerto, mulai skala kecil hingga besar. Kita ingin turun langsung dan melihat tingkat kepatuhan mereka terhadap norma-norma ketenagakerjaan,” pungkasnya.

READ  Tinjau Vaksinasi, Danrem 082/CPYJ, Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, setiap pekerja berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia.

Seperti diketahui, sesuai amanah undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKM).

“Tujuan dari pengawasan terpadu ini dalam upaya menegakkan kepatuhan pemberi kerja/badan usaha dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto,” jelas Dodo.

Di Provinsi Jawa Timur, tercatat masih terdapat perusahaan yang belum melaksanakan program ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan diantaranya Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) dan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Upah, Tenaga Kerja, maupun Program serta Menunggak Iuran. Harapannya, dengan pembinaan dan pemeriksaan bersama dapat memberikan kesadaran kepada perusahaan untuk mematuhi pelaksanaan program tersebut.

READ  Kapolresta Mojokerto Bagikan Masker 2000 Hadirkan Boneka Polisi Di  Pasar Burung Lampu Merah Empunala 

Dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan. Ini untuk melaksanakan amanah undang-undang dalam menjamin warga dan seluruh pekerja di daerah masing-masing, untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0815/Mojokerto Terima Personel BKO Yon-1 Brigif-2 Pasmar-2

Daerah

SAMBUT HUT TNI KE-75 PANGKOARMADA 2 ZIARAH KE MAKAM GUSDUR

Daerah

Sambut Tahun Baru Islam 1441 H ,Masjid Besar Darussalam Gemekan Gelar Jalan Sehat

Daerah

Bersama Forkopimda Kota Mojokerto, Dandim 0815 Terapkan Rapid Test Di Pusat Perbelanjaan

Daerah

SMAN 1 SOOKO MOJOKERTO Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ajak Perwira Refresing

Daerah

Sembuhkan Pasien Covid-19, Pemkot Mojokerto Ikhtiar Gunakan Probiotik

Daerah

Kodim 0815 Mojokerto Gandeng DP2KBP2 Gelar KB Kesehatan
?>