Home / Jatim

Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:30 WIB

Wali Kota Mojokerto Sidak Rokok Ilegal di Pasar Tanjung Tradisional Tidak Ada Temuan

Wali Kota Mojokerto Sidak Rokok Ilegal di Pasar Tanjung Tradisional Tidak Ada Temuan

Wali Kota Mojokerto Sidak Rokok Ilegal di Pasar Tanjung Tradisional Tidak Ada Temuan

Wali Kota Mojokerto Sidak Rokok Ilegal di Pasar Tanjung Tradisional Tidak Ada Temuan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kota Mojokerto adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto, didampingi Agustinus Herimulyanto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, dan Pancoro Agung selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Sidoarjo, turun secara langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa toko yang berada di pasar tradisional Tanjung Anyar Kota Mojokerto. Rabu (27/10/2021).

READ  Perketat Pintu Masuk Demi Kebaikan kita bersama

Ning Ita dan tim sedang memeriksa pita cukai rokok-zan
Dari hasil sidak yang dilakukan hari ini, tidak ditemukan satupun penjualan rokok ilegal, baik yang tanpa pita cukai maupun rokok yang menggunakan pita cukai palsu.

“Kami tadi sudah melihat secara langsung ke beberapa toko, maupun distributor, melihat secara langsung berbagai merk yang diperdagangkan bersama dengan KPBC Sidoarjo, dan pak Kajari Kota Mojokerto, dan Alhamdulillah dari beberapa toko dengan menjual ratusan merk rokok, sejauh ini semuanya berpita cukai legal” ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.

READ  Ditlantas Polda Jatim Bersama Satlantas Polresta Mojokerto Olah TKP Mengambil Titik Gambar Gunakan Alat Kritis Scanner

Dalam rangka mencegah penyebaran rokok ilegal, Pemerintah Kota Mojokerto menggelar inspeksi mendadak (sidak)

Meski tidak ditemukan satupun penjualan rokok ilegal, Pemkot Mojokerto akan tetap mengantisipasi peredaran rokok ilegal dengan melibatkan tim dari berbagai unsur untuk melakukan pengawasan.

cek and ricek kondisi pembungkus rokok berpita cukai apa tidak-zan
“Melalui sosialisasi yang kami lakukan secara masif, yang menyasar seluruh masyarakat, kami bekali masyarakat bagaimana membedakan pita cukai legal dan yang ilegal, maka kita berharap, kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi peredaran rokok ilegal ini” pungkasnya.

READ  DPRD dan Walikota Sahkan Perubahan APBD 2021

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Pancoro Agung selaku Kepala KPBC Sidoarjo menjelaskan, ada beberapa ciri rokok ilegal, diantaranya rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang berbeda.

“Maka jika ada yang melakukan penjualan, menguasai, memproduksi rokok dengan ciri tersebut, maka bisa kita kenakan tindak pidananya” ungkapnya(Syim/ADV).

 

Share :

Baca Juga

Jatim

Jelang Nataru Polda Jatim Musnahkan Ribuan Narkoba dan Miras

Jatim

Polres Tulungagung Terima Kunjungan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri Terkait Program ETLE

Jatim

Berantas Cukai Ilegal,Wali Kota Mojokerto Temukan Rokok Tampa Pitai di Tropodo 

Jatim

PLTU TANJUNG AWAR-AWAR DITINJAU DANREM 082/CPYJ

Jatim

Forkopimda Jatim Berikan Dukungan Dalam Melawan Covid-19 Di Dua Kabupaten.

Jatim

Beri Rasa Aman, Kapolresta Mojokerto Kawal Unras Mahasiswa dengan Longmarch dan Motor

Jatim

Kapolda Jatim Cek Efektivitas Mobil Respon Cepat Vaksinasi

Jatim

Wakapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Serentak di Ponpes Nurul Jadid Probolinggo
?>