Home / Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:52 WIB

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Utama

Foto. 30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Kota Mojokerto . Indexberita.com Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota Mojokerto, di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto. Senin, 29/6/2026.

Kontrak payung umumnya digunakan oleh instansi atau pemerintah untuk pengadaan rutin seperti konsumsi rapat harian, diklat, dan acara kedinasan. Hal ini untuk memastikan legalitas dan standar harga, setiap penandatanganan merujuk pada regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengatur proses pengadaan barang/jasa di bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kota Mojokerto.

READ  Inovasi Jumat Curhat, Kapolresta Mojokerto Serap Curhatan Komunitas PKL Benpas

Acara penandatangan dilakukan langsung oleh para pelaku usaha dan sekretaris daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.

“Ada sebanyak 44 peserta yang mengikuti penawaran dan yang lulus evaluasi penawaran dan diundang negosiasi sebanyak 33 peserta serta yang sepakat dengan harga terbaik/harga konsolidasi sebanyak 30 peserta,” terang Gaguk Tri Prasetyo.

Lanjut pak sekda sapaan akrabnya, hal ini dilakukan merujuk pada perwali Nomor : 100.3.3.3/148/417.101.3/2026 tentang
Penetapan Spesifikasi Teknis Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota
Reguler Kota Mojokerto terdapat 11 (sebelas) menu nasi kotak regular, dan
diperoleh Harga Konsolidasi.

READ  Penyarularan BLT Pemdes Mojoduwur Semua Data Warga Terealisasi

“Untuk harga dan 11 menu yang kita sudah sepakati bersama, jadi tidak boleh dari masing-masing penyedia ini membuat harga dan menu diluar kesepakatan, kalau untuk rasa mesakan semuanya bisa berinovasi,” tegasnya.

Adapun menu yang di tawarkan dan di sepakati antara lain, nasi rames, nasi urap-urap, nasi kuning, nasi sayur asem, nasi sayur sop, nasi liwet, nasi lalapan, nasi ikan bakar atau goreng, nasi gudeg, nasi pecel, dan nasi krawu, dan semua harga dimulai dari Rp 26.500 – Rp 29.000.

READ  Wali Kota Mojokerto Meninjau  Pendistribusian  Bantuan Pangan Ke 577 KPM di Kelurahan Blooto Mojokerto

Setelah Penandatanganan kontrak payung telah selesai di laksanakan, maka
proses Konsolidasi Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota Reguler
Kota Mojokerto Tahun 2026 memasuki tahapan akhir yaitu :
– Pembuatan Dokumen Penelaahan koleksi hasil konsolidasi kepada LKPP
RI. dan
– Penerbitan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Mojokerto terkait
pelaksanaan Konsolidasi Makanan Rapat dan Kegiatan berupa Nasi Kota
Reguler Kota Mojokerto Tahun 2026. (jendoel)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Quran Wakaf ACT Sampai ke Santri Lansia dan Anak-anak Pulau Kangean

Ekonomi

Untung Memilik JKN-KIS Kalau Tidak Penyakit Ginjal Kronis Saya Tidak Tertolong

Ekonomi

Perjuangan Pemuda Dawar Membangkitkan UMKM Lokal Pasca Pandemi

Ekonomi

Menteri PDTT Apresiasi Kenerja BUMDes Medali Mojokerto, Langsung Borong Sepatu Produk UMKM

Ekonomi

Program Wakaf Sawah Produktif di Mojokerto Sukses Panen Capai 110 Ton

Ekonomi

Jumat Berkah, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIX Dim 0814 Jombang  Membagikan Ratusan  Sembako Ke Pengemudi Becak

Ekonomi

GALIAN C DESA JATIDUKUH GONDANG DIKELUHKAN WARGA, DPRD MOJOKERTO LAKUKAN SIDAK

Ekonomi

Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Hilir Berikan Imbauan Wajib Gunakan Masker Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
?>