Home / Hukum

Selasa, 12 Januari 2021 - 06:49 WIB

Bejat,Suami Tega Jual Istrinya Saat Haid Pada Pria Hidung Belang Raup 1.5 Juta

Foto Foto tersangka yang tega Jual istri Pada Pria Hidung Belang

Foto Foto tersangka yang tega Jual istri Pada Pria Hidung Belang

Foto Foto tersangka yang tega Jual istri Pada Pria Hidung Belang

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM-Tega jual istrinya , AZ alias Epen (39) Warga Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik kini mendekam di sel tahanan Polresta Mojokerto .

Dalam Konferensi pers di depan kantor Polresta Mojokerto Selasa (12/1/2021)pagi
terkait penangkapan tersangka perdagangan orang. Dimana suami tega menjual istrinya yang sedang haid kepada pria hidung belang karena membutuhkan uang untuk biaya pengobatan ayahnya sang Istri.

READ  Babinsa Karangpakis Kuatkan Karakter Siswa SD Guna Lahirkan Generasi Bangsa Yang Berkualitas

Wakapolresta Mojokerto, Kompol Iwan Sebastian. S.ST., S.H., M.H, mengatakan, Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang.

Foto 2

“Berawal dari laporan masyarakat dan dikuatkan dengan cyber monitoring tentang kejadian adanya dugaan perdagangan orang di salah satu hotel Kota Mojokerto pada tanggal 9 Januari 2021 Pukul 09.00 WIB. Kemudian pada pukul 14.30 WIB, Satreskrim Polresta Mojokerto menggrebek hotel tersebut.

Dan ditemukan pelaku suami, istrinya dan pria hidung belangnya dalam keadaan telanjang badan setelah melakukan hubungan intim,” ujar Kompol Iwan, Selasa 12 Januari 2021 di Mapolresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara Nomor 25, Kota Mojokerto.

Foto 3

Masih kata Wakapolresta Mojokerto, di dalam kamar hotel tersebut ditemukan 2 buah kondom yang telah terpakai dan satu kondom belum terpakai serta uang pelaku hidung belang Rp.1.500.000 yang telah diberikan pada suami korban.

READ  Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Pengetatan Larangan Mudik di Exit Tol Penompo

“Pelaku suami berinisial AZ alias Epen berusia 39 tahun yang beralamatkan di Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Alasan pelaku menjual istrinya Bunga (nama samaran) berusia 39 tahun walaupun istrinya sedang haid karena butuh uang untuk biaya pengobatan ayahnya istrinya. Pelaku sudah 2 kali menjual istrinya untuk melakukan threesome. Jadi tarif 1,5 juta itu durasi 2 jam. Pelaku juga menawarkan foursome dan swimger namun belum ada yang deal. Pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun terkait pasal perdagangan orang yakni pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP,” tutup Kapolresta Mojokerto. (Syim/Her)

READ  Danrem 082/CPYJ, Memimpin Sertijab Dandim 0811 Tuban

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto dampingi Walikota Tinjau Gereja dan Sapa Jemaat

Hukum

Polwan Srikandi Polda Kalteng Giat Masker Simpatik Pasar Besar

Hukum

Kapolres Tinjau Pabrik Tangguh  PT Seetel Sunrise Di Jampirogo  Mojokerto
Pada Sabtu (08/02/2020) Polresta Mojokerto bersama Forkopimda Mojokerto Raya melaksanakan kegiatan Gowes bersama LCC dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat diwilayah Hukum Polres Mojokerto Kota. Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Kolonel Arm. Ruly Candrayadi, SH,MH (Danrem 082 / CPYJ), Kolonel Inf Ahmad Agung Santoso (Kabag Litbang Menhan), AKBP Bogiek Sugiyarto SH, S.I.K, MH (Kapolres Mojokerto Kota), Letkol Inf Dwi Mawan Susanto, S.H. (Dandim 0815 Mojokerto), Letkol Cpm Sucipto, SH. (Dandenpom V/2), Heriyana Dodik (Kasat Pol PP Kota Mojokerto), Presiden Lodeh Cycling Club (LCC) Indonesia. H. A. Jazuli SH, M.Si, PJU Polres Mojokerto Kota, Ka OPD Mojokerto terkait, Anggota LCC Mojokerto, Anggota Polres Mojokerto Kota. Kegiatan diikuti sekitar 150 Orang Start jam 06.30 wib dari Halaman Mapolresta Jalan Bhayangkara dengan rute jalan Mojopahit – Jalan RA Basuni – Jalan KH Usman – Jalan Raya Surodinawan – Jalan Raya Sambiroto – Jalan Raya Modongan – masuk jalan Desa Mojoranu – Jalan Desa Karang nongko - Jalan Desa Karang kedawang – Jalan Raya Blooto hingga Finish di Kantor Satpas sekira jam 09.00 wib dengan jarak tempuh kurang lebih 19 Km.. Sambutan sebelum pemerangkatan dari Presiden LCC DR. Akhmad Jazuli, SH., M.Si, yang intinya Gowes pagi hari ini kita ditemani tamu dari Menhan Jakarta Bpk Kolonel Inf Ahmad Agung Santoso, dan rekan rekan anggota LCC Jombang. Sambutan Kapolres Mojokerto Kota saat tiba di Finish Kantor Satpas adalah Suatu kehormatan bagi saya karena bisa bersama sama dengan rekan LCC melaksanakan Gowes rutin dengan start Polres Mojokerto Kota dan finish Satpas Blooto, LCC ini merupakan komunitas sepeda yang sangat Meriah , dalam kegiatan ini kami kenalkan Kantor Satpas Polresta Mojokerto yang Baru, Ucapkan terima kasih dan permohonan Maaf apabila ada kekurangan dalam penyambutannya. “Selain untuk memperoleh manfaat kesehatan secara umum, kegiatan sepeda santai ini merupakan salah satu aplikasi nyata kedekatan Polri dengan masyarakat serta bentuk sinergitas antar instansi atau lintas sektoral dapat terjalin lebih akrab,” ungkap Kapolres.(kat/hms)

Hukum

Polresta Bersepeda Gowes Bersama Masyarakat

Hukum

Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Hukum

Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Hukum

Polisi Tidak Akan Pangku Tangan Terhadap Tindak Bullying Yang Berdampak Kekerasan
Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Hukum

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman
?>