Home / Hukum

Kamis, 30 April 2020 - 09:00 WIB

Kapolres Mojokerto Bentuk Tim Kusus Covid Hunter Mojokerto

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM  Sebagai bentuk antisipasi dan penanggulangan adanya kemungkinan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) yang melarikin diri dari karantina yang ditetapkan oleh pemerintah, dibentuklah tim khusus Tim Covid Hunter Polres Mojokerto. Kamis, 30 /04/2020.

“Tugas pokok Tim Covid Hunter ini adalah untuk merespon cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengamankan pasien-pasien yang berstatus PDP yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial,”

READ  Kapolres Mojokerto Apresiasi “Mobil Motor Dolan-Dolan Cegah Covid-19

Anggota Covid Hunter Polres Mojokerto sebanyak 6 orang yang terdiri dari gabungan 3 personil Resmob Sat Reskrim, 2 personil Satnarkoba, dan 1 personil Urkes Polres Mojokerto.

Kalau sebelumnya telah kita bentuk tim kusus petugas pemakaman jenazah covid-19, hari ini kita resmikan pula pembentukan tim khusus Covid Hunter “Tugas pokok Tim Covid Hunter ini adalah untuk merespon cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengamankan pasien-pasien yang berstatus PDP yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial,” terang Kapolres.

READ  Saka Wira Kartika Koramil 0815/08 Dawar Jalani Diklat

Tim ini juga membantu dan bekerjasama dengan gugus tugas percepatan tim penanganan covid-19 serta bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto, yang juga akan dilengkapi dengan alat-alat pelindung diri sesuao protokol pengamanan diri dalam penanganan covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD), Sprayer disinfektan dan satu unit mobil ambulan Polres Mojokerto.

READ  45 hari berjalan pembangunan masjid Roudhotul Iman Korem 082/CPYJ.

Mobil inilah yang nantinya akan dipergunakan sebagai sarana transportasi dalam pengangkutan pasien untuk di kembalikan ke tempat isolasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto.

Masih kata Kapolres, dalam melaksanakan tugas tim covid hunter ini tetap harus sesuai protokol keamanan dan utamakan keselamatan diri dalam melakukan tugas pengamanan pasien /PDP yang melarikan diri dari karantina, jelasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ringankan Korban Bencana Alam dan Banjir, Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard

Hukum

Ini Kata Kapolresta Mojokerto.Saat Canngkrukan Di Cafe Kebun Coklat Pemberitaan Yang Baik Akan Masuk Surga

Hukum

Gaktiplin Senpi dan Izin Kelengkapan Personel Polresta Mojokerto Sekaligus Pasang Stiker

Hukum

BAKSOS PEDULI COVID-19, POLRES MOJOKERTO KEMBALI BAGIKAN 500 PAKET SEMBAKO DAN 10.000 MASKER
Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Kampanye Taat Prokes, Kasat Lantas Polresta Mojokerto : Pilih Sehat atau Kuburan
Ajak Warga Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Rajin Olahraga dan Berjemur

Hukum

Ajak Warga Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Rajin Olahraga dan Berjemur

Hukum

personil Polres Pulang Pisau Catur Pagi
?>