Home / Hukum

Kamis, 30 April 2020 - 09:00 WIB

Kapolres Mojokerto Bentuk Tim Kusus Covid Hunter Mojokerto

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM  Sebagai bentuk antisipasi dan penanggulangan adanya kemungkinan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) yang melarikin diri dari karantina yang ditetapkan oleh pemerintah, dibentuklah tim khusus Tim Covid Hunter Polres Mojokerto. Kamis, 30 /04/2020.

“Tugas pokok Tim Covid Hunter ini adalah untuk merespon cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengamankan pasien-pasien yang berstatus PDP yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial,”

READ  Sejumlah 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Anggota Covid Hunter Polres Mojokerto sebanyak 6 orang yang terdiri dari gabungan 3 personil Resmob Sat Reskrim, 2 personil Satnarkoba, dan 1 personil Urkes Polres Mojokerto.

Kalau sebelumnya telah kita bentuk tim kusus petugas pemakaman jenazah covid-19, hari ini kita resmikan pula pembentukan tim khusus Covid Hunter “Tugas pokok Tim Covid Hunter ini adalah untuk merespon cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mengamankan pasien-pasien yang berstatus PDP yang tidak mau melakukan isolasi mandiri dan masih berkeliaran melakukan kegiatan sosial,” terang Kapolres.

READ  Dadakan Tinjau PPKM Mikro Kupang, Ini Kata Kapolresta Mojokerto

Tim ini juga membantu dan bekerjasama dengan gugus tugas percepatan tim penanganan covid-19 serta bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto, yang juga akan dilengkapi dengan alat-alat pelindung diri sesuao protokol pengamanan diri dalam penanganan covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD), Sprayer disinfektan dan satu unit mobil ambulan Polres Mojokerto.

READ  Antisipasi Zona Merah Kapolresta Mojokerto Patroli Sekaligus Penyemprotan Desinfektan

Mobil inilah yang nantinya akan dipergunakan sebagai sarana transportasi dalam pengangkutan pasien untuk di kembalikan ke tempat isolasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto.

Masih kata Kapolres, dalam melaksanakan tugas tim covid hunter ini tetap harus sesuai protokol keamanan dan utamakan keselamatan diri dalam melakukan tugas pengamanan pasien /PDP yang melarikan diri dari karantina, jelasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jatim Back Up Penanganan Gangster di Surabaya
Polersra Mojokerto Pemegang Tongkat Komando

Hukum

Polersta Mojokerto Pemegang Tongkat Komando

Hukum

Beri Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Jombang Bentuk Satgas PPA

Hukum

PPKM Darurat di Perketat,Dalam Apel Gelar Pasukan Gabungan Polresta Mojokerto.

Hukum

Polresta Mojokerto Launching Satgas Kejahatan Anak dan Perempuan dengan Call Center 085706685765

Hukum

Kunjungi Puluhan Pelajar Asal Papua, Kapolres Berikan Motivasi dan Semangat

Hukum

Puncak Hari Jadi Polwan Ke-74, Polresta Mojokerto Gelar Tasyakuran

Hukum

Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto
?>