Foto.BPJS Cabang Mojokerto Ngajak Media Ngobrolin JKN -KIS Pelayanan Pandawa
MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar acara Gathering bersama awak Media yang dikemas dalam Tema “Yuk….Ngobrolin JKN-KIS 2021”. Acara yang dilaksanakan di hall room Hotel Lyn Jl. Empunala ,Kota Mojokerto (19/3/21) ,dihadiri oleh Kepala BPJS Cabang Mojokerto beserta staff dan mengundang perwakilan dari Dinas Kominfo Kabupaten maupun Kota Mojokerto dan Dinas Kominfo Jombang, serta 35 wartawan dari media cetak ,online, dan elektronik.
Dalam kegiatan ini membahas layanan PANDAWA yaitu Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp, demi kenyamanan bersama dan meminimalisir kontak fisik jadi terbentuklah layanan aplikasi ini yang bisa di download melalui aplikasi playstore di HP android peserta JKN- KIS. Kepala BPJS Cabang Mojokerto Livendri Irvarizal menjelaskan, dampak Pandemi Covid-19 ini menyebabkan pembatasan pelayanan kepada peserta, namun, kebutuhan peserta harus di layani maka kita melakukan langkah-langkah untuk tetap bisa memberi layanan kepada Masyarakat yaitu untuk membatasi kunjungan peserta.
BPJS Kesehatan juga perlu untuk mengembangkan pelayanan tidak langsung kepada peserta sehingga kebutuhan peserta dapat terlayani.
Lebih lanjut dikatakannya, ada 5 kemudahan menggunakan aplikasi Mobile-JKN. Yang pertama kemudahan mendaftar dan mengubah data kepesertaan. Kemudian yang kedua kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga. Kemudahan yang ketiga kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran.
Kemudian yang keempat kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Dan yang terakhir kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS,”
Layanan PANDAWA untuk Cabang Kabupaten/Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang bisa diakses melalui nomor Whatsapp 082241837700 aktif pada hari kerja dari jam 08.00-15.00 WIB, dengan jenis pelayanan meliputi Pengurangan Anggota Keluarga, Perubahan Puskesmas/Dokter/Klinik, Perubahan Kelas Rawat, Perubahan identitas, Pengaktifan dan Penonaktifan WNI dari dan ke luar negeri, Perubahan Jenis Kepesertaan, Perubahan Data PNS/TNI/POLRI, Pengaktifan Kembali Kartu Anak PPU >21 tahun, Pendaftaran Bayi Baru Lahir (BBL). Dan untuk mengetahui status kepersetaan & tagihan iuran bisa diakses melalui layanan CHIKA di nomor whatsapp 08118750400.(Syim)