Home / Jatim

Selasa, 30 Maret 2021 - 12:45 WIB

Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Menuntaskan Perkara Penganiyaan Yang Di Alami Koresponden  Majalah Tempo

SURABAYA, INDEXBERITA.COM Polda jawa timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Penganiayaan ini terjadi, saat Hadi, sapaan akrab Nurhadi. Tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

READ  Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi Saat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat  Pengabdian

Terjadinya penganiayaan kepada jurnalis di surabaya ini. Kapolda jawa timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di surabaya, terkait dengan laporan koresponden majalah tempo Nurhadi.

“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

READ  Spontan Kapolda Jatim Berikan Apresiasi Pada Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa.

Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk menyelesaikan ini, polda jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini, selain itu kapolda jatim berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” tambah kapolda.

Kemarin sudah dilakukan oleh TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

READ  Danrem 082/CPYJ Cek Penerapan Aplikasi "Si Lacak" di 3 Koramil Jajaran Kodim 0815/Mojokerto

Sampai saat ini, polda jawa timur sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.

Selain itu kapolda jawa timur menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di jawa timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di jatim.

Share :

Baca Juga

Jatim

Wakapolda Jatim Rapid Test di Pos Cek Point Exit Tol Penompo, Ini Hasilnya

Jatim

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 Polres Mojokerto

Jatim

Panglima TNI dan Kapolri, Berikan Tali Asih Dilanjut Shalat Duhur Berjamaah di Masjid Polresta Sidoarjo

Jatim

Pandemi Covid-19, Kapolres Beri Gerobak Bantu Warga Berwirausaha

Jatim

Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat, ACT Distribusikan Seribu Sapi Qurban dan Pangan Gratis 

Jatim

Porprov Viii Jatim Berakhir, Kota Mojokerto Banjir Medali

Jatim

HUT Polairud ke-72, Kapolda Jatim Berikan Penghargaan Kepada 9 Personel Berprestasi

Jatim

Jalin Komunikasi dan Mohon Dukungan Do’a, Kapolda Jatim Silaturahmi ke Ponpes Al Falah Kediri
?>