Home / Jatim

Kamis, 16 Mei 2019 - 11:22 WIB

Satpol PP Mojokerto Kota Gelar Razia Di Bulan Suci Ramdhan

Mojokerto SorotIndoMedia.com :,Satuan polisi pamong praja mojokerto bersama dengan satpol PP jawatimur Menggelar razia Dalam rangka bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mojokerto Kota, Bersama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Timur, menggelar razia di sejumlah tempat di Kota Mojokerto, Kamis Dinihari (16/5/2019).

Razia yang intensif digelar untuk cipta kondisi terhadap penyakit masyarakat yang ada di Kota Mojokerto ini dilakukan di sejumlah tempat. Seperti cafe, karaoke, warung remang remang yang disinyalir terdapat minuman beralkohol, Homestay, Kost, Tempat Penginapan, dan beberapa tempat usaha yang sesuai instruksi Walikota Mojokerto dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

READ  Kapolda Jatim*: *Mari Kita Membuat Olahraga Menjadi Budaya Kita

Razia dilakukan dengan cara menyisir beberapa rumah kost, tempat penginapan, rumah permainan biliard yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan, serta di beberapa cafe dan beberapa warung di Kota Mojokerto.

Dari razia tersebut, ditemukan dua pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Mojokerto yang salah satunya membawa anak kecil berusia dibawah lima tahun, dua penghuni kost yang tanpa identitas, dan puluhan botol botol minuman beralkohol di beberapa warung dan cafe di Kota Mojokerto.

“Ada beberapa temuan ketika kami melakukan razia di lapangan. Yaitu, ditemukannya botol botol minuman beralkohol di beberapa cafe dan warung remang remang. Selain itu, ditemukan juga dua pasangan yang bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Mojokerto, yang mana satu diantaranya membawa anak kecil berusia dibawah lima tahun dan dua penghuni rumah kost yang ketahuan tidak memiliki identitas.” Jelas Kabid Trantib Satpol PP Mojokerto Kota kepada tribunjatim di Kantor Satpol PP Mojokerto Kota.

READ  Jelang Idul Adha, Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Bahan Pangan dan Pasar Hewan

“Dengan ditemukan pasangan yang bukan suami istri, serta temuan botol botol minuman beralkohol di beberapa cafe dan beberapa warung, maka dipastikan telah melanggar Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang tertib asusila dan Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
kami juga menginstruksikan kepada pemilik beberapa rumah billiard untuk menutup rumah billiardnya yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan.” Tegasnya.(syim)

READ  Dandim 0813/Bojonegoro dampingi Danrem Kunjungi Lokasi TMMD Imbangan 2020 Kodim Bojonegoro 

Setelah menemukan dua pasangan yang bukan suami istri, Satpol PP Mojokerto Kota dibawa ke kantor Satpol PP Mojokerto Kota untuk dilakukan identifikasi dan pendataan.

Dalam Razia tersebut, Satpol PP Mojokerto Kota menyayangkan ada pasangan yang bukan suami istri membawa anak berusia di bawah lima tahun.(syim)

Share :

Baca Juga

Jatim

Wali Kota Mojokerto Sidak Rokok Ilegal di Pasar Tanjung Tradisional Tidak Ada Temuan

Jatim

Antisipasi Varian Omicron, Polda Jatim Laksanakan Giat Patroli KRYD

Jatim

Buka Pelatihan Manajemen Mutu Dan Outbond, Ning Ita Minta Rsud Dr. Wahidin Jadi Idola

Jatim

Wakapolda Jatim Berikan Bantuan dari Kapolri Untuk Buruh

Jatim

Polres Jember dan URC Gojek Jember Gelar Aksi Pembagian Masker, Vitamin dan Penyemprotan Desinfecktan Kepada Driver Gojek Jember

Jatim

Anggota DPRD Mojokerto Laksanakan Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Jatim

Tim Verifikasi Korem 082/CPYJ, Laksanakan Kunjungan Di Kodim Bojonegoro

Jatim

Duka Covid-19, Polresta Mojokerto Ajak Lapisan Masyarakat Berdoa dan Hening Cipta