Home / Daerah

Senin, 12 April 2021 - 08:13 WIB

Rekomendasi DPRD Terkait Pengelolaan Pasar Tanjung Anyar

Foto.Rekomendasi DPRD Terkait Pengelolaan Pasar Tanjung Anyar

Foto.Rekomendasi DPRD Terkait Pengelolaan Pasar Tanjung Anyar

Foto.Rekomendasi DPRD Terkait Pengelolaan Pasar Tanjung Anyar

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Mojokerto-DPRD Kota Mojokerto akhirnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi pada eksekutif. Ini menyusul mencuatnya sejumlah persoalan yang melibatkan beberapa penyewa kios di Pasar Tanjung Anyar pasca pelimpahan pengelolaan pasar dari pihak ketiga.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Penjelasan Terkait Toko Gudang (Togu) dengan Inspektur, Diskopukmperindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) dan UPTD Pasar Tradisional. Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto meminta adanya pembenahan dan pengelolaan pasar secara menyeluruh.

“Saya minta pengelolaan semua pasar ada pembenahan secara komperhensif . Demikian dengan nantinya jika ada pasar-pasar baru harus sesuai aturan.
Harapan kami, minggu depan pasar harus tertata, ” desaknya.

READ  Kodim 0815 Gelar Rakor Mitigasi Bencana Kekeringan

Politisi PDI Perjuangan yang memimpin RDP tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah pedagang terkait pengelolaan pasar. “Ini persoalan lama, banyak masyarakat yang mengadu ke Dewan. Satu togu dibayar si A dan kunci diberikan si B sehingga ada 2 orang merasa berhak atas 1 togu. Makanya timbul masalah, ” ungkapnya.

Karenanya, ia meminta agar UPTD tak segan turun ke bawah. “Karena pasar ini tempat perputaran uang. Mulai awal banyak masyarakat yang curhat, jangan sampai terulang lagi,” himbaunya.

READ  Ning Ita Optimalkan Pola Trijuang untuk Pemetaan Akses dan Aset Tanah di Kota Mojokerto

Rapat ini dilakukan karena banyaknya keluhan pedagang. “Dulu saya minta OPD terkait agar hal ini menjadi atensi. Karena kami kurang paham seluk beluk pasar.
Apalagi ada oknum menyewakan togunya, padahal hal ini bertentangan dengan perda” tambahnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi II, Rizky Fauzi. Menurutnya, sehubungan dengan banyaknya pelanggaran regulasi, maka dirinya menganggap perlu tahu bahwa ada sanksi jika ada pelanggan. “Pengalihan hak dari pedagang pasca pelimpahan pengelolaan pasar dari PT Anggun ke Pemkot harus sesuai dengan landasan hukum” tekannya.

Dalam RDP itu, Plt. Kadis Kopukmperindag, Ani Wiijaya mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan terkait konflik diinternal pedagang. Ia optimis, persoalan tersebut bakal selesai setelah adanya beberapa langkah yang ia tempuh.

READ  Komunitas CFC Berkah Bhaksos Pada Anak Yatim Piatu Di Tiga Tempat .

Ia juga menjelaskan telah merencanakan sejumlah kebijakan terkait penataan pasar.
“Kami sedang berproses untuk pembayaran non tunai demi menghindari kebocoran. Ini aplikasinya masih dibuat. Untuk mempermudah e-retribusi” jelasnya.

Selanjutnya juga sudah dilakukan pendataan dan monitoring. Ada beberapa kios yang kosong yang nantinya disiapkan untuk mengganti penataan pedagang yang meluber di jalanan.
“Termasuk adanya sanksi jika ada pedagang yang tidak berjualan selama sekian hari, maka hak menempati kios dapat dicabut, ” pungkasnya.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Jum'at Berkah Ibu Hetty Andika Perkasa Bersama Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 082 PD V/Brawijaya

Daerah

Jum’at Berkah Ibu Hetty Andika Perkasa Bersama Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 082 PD V/Brawijaya

Daerah

Lestarikan Alam, Danrem 082/CPYJ Tanam 100 Pohon Trembesi di Desa Bendo

Daerah

Tim Korem 082/CPYJ Vaksinasi Karyawan PT. Alu Aksara Pratama

Daerah

Peringati HUT Ke 73 Kodam V/Brw, Di Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6 – 11 sambil Rekreasi

Daerah

Karyawan Pabrik Furniture PT Kurnia Anggun Pungging Vaksin Massal. 

Daerah

Korem 082/CPYJ Adakan Sosialisasi P4GN Guna Mencegah Peredaran Narkoba

Daerah

Pipanisasi Air Bersih Di Lokasi TMMD Imbangan 105 Mojokerto
Kapolres Mojokerto Bersama Anggota Gelar  Donor Darah di Tengah Pandemi Covid-19 Bagi Yang Membutuhkan 

Daerah

Kapolres Mojokerto Bersama Anggota Gelar  Donor Darah di Tengah Pandemi Covid-19 ,Bagi Yang Membutuhkan 
?>