Home / Daerah

Rabu, 21 April 2021 - 08:08 WIB

DPRD Kota Mojokerto Bakal Cadangkan Anggaran Untuk Pemilukada 2024

Foto.DPRD Kota Mojokerto Bakal Cadangkan Anggaran Untuk Pemilukada 2024

Mojokerto-Indexberita.com DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto mulai menggodok anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Baik legislatif dan eksekutif sepakat mencadangkan pembiayaan untuk keperluan pesta demokrasi sebesar Rp 46 miliar yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Format pembiayaan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rencana Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024, Rabu (21/4). Pembahasan plafon anggaran tersebut melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bagian Hukum.

READ  Serah Terima Jabatan Pengurus Di Lingkungan Persit KCK Koorcabrem 082 PD V Brawijaya

Dalam RDP tersebut diketahui biaya pelaksanaan Pemilukada 2024 mencapai kurang lebih Rp 46 miliar. Untuk itu, Dewan menawarkan sebuah opsi untuk mengurangi beban APBD tanpa menganggu program pembangunan yang berjalan. Yakni mencadangkan sebesar Rp 20 miliar pertahun dimulai tahun 2022.

READ  Kurangi Dampak Banjir, Dandim 0815 Pimpin Normalisasi Aliran Sungai Di Mojokerto

“Kita perlu mencadangkan anggaran Pilkada secara bertahap. Ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilukada, ” papar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.

Menurutnya, penyediaan anggaran ini merupakan kewajiban daerah. Sebagai penyelenggara daerah DPRD dan Pemkot Mojokerto akan mendorong dan menjadikan Propemperda sebagai payung hukumnya.

“Mengingat kebutuhan dana Pemilukada ini sangat besar. Perlu dibahas matang, karena kita harus mengcover dana ini ditengah kepentingan plafon APBD yang sangat besar, ” paparnya.

READ  Pererat Silaturahmi Dengan Ulama Dandim 0815/Mojokerto Safari Shalat Jum’at Di Ponpes Amanatul Ummah

Sementara itu, Deny Novianto, Ketua Bapemperda menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jatim. Langkah ini sebagai mekanisme penyusunan perda penyusunan Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024. “Karena melihat penjelasan pimpinan tadi butuh tahun jamak mengingat besarnya plafon dana untuk itu, ” tandasnya.

Untuk payung hukum akan berkonsultasi dahulu dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur apakah bisa disusun tahun ini. “Kalau misalnya tidak disetujui, ya baru tahun depan dibahas, ” pungkas politisi Demokrat ini.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

TMMD Imbangan 105 Mojokerto, Warga Desa Kebontunggul Dibekali Pelatihan Sablon

Daerah

Dandim 0815 Hadiri Bakti Sosial TNI AU Di Mojokerto
Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sertijab Tiga Danramil

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sertijab Tiga Danramil

Daerah

Ketua DPRD Kota Mojokerto  Menggelar Rapat Paripurna  Secara Virtual 

Daerah

Sertijab Bupati Mojokerto Dihadiri Gubernur Jatim

Daerah

Dampingi Tim Lomba Binter, Danrem 082/CPYJ Semoga Kodim 0811/Tuban Terbaik

Daerah

Segenap Keluarga Besar Dinas Pariwisata Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Mojokerto MengucapkanDirgahayu RI yang ke 75

Daerah

Koramil Dawarblandong Edukasi Wasbang Siswa KB.
?>