Home / Hukum

Kamis, 6 Mei 2021 - 07:13 WIB

Penyekatan di Trowulan, Polres Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan yang tak Dilengkapi Administrasi Perjalanan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Minindaklajuti kebijakan tersebut, Polres Mojokerto mulai Kamis malam (6/5/2021) pukul 00.00 wib melakukan penyekatan di empat titik. Kegiatan penyekatan itu berlanjut hingga Kamis siang.

Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar bersama jajaran melakukan penyekatan di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST), Kamis (06/5/2021).
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar mengatakan selama penyekatan ini telah memutarbalikkan setidaknya 35 kendaraan.

READ  Kapolresta Mojokerto Ikuti Peringatan Harkitnas secara Virtual di Rumah Rakyat

“Sampai saat ini kita sudah memutarbalikkan sekitar 35 unit kendaraan baik roda 2 maupun roda 4,” jelasnya.

Rata-rata pihak Polres Mojokerto menemukan pengendara tidak dilengkapi administrasi perjalanan. Beberapa pengendara yang dipaksa putar balik juga tidak dilengkapi surat tugas ataupun swab antigen covid-19.

READ  Kapolresta Mojokerto Resmikan Pos Polisi “Ananta Hira” Gununggedangan Bypaas Kota Mojokerto

Sesuai dengan peta rayonisasi di Kabupaten Mojokerto wilayah hukum Polres Mojokerto terdapat 4 titik penyekatan dan 2 titik pos pengamanan.

“Di Mojokerto ini 4 titik penyekatan dan 2 titik pos pengamanan, 4 penyekatan ini dilakukan di PPST Trowulan, di Ngoro, di Pacet, dan dilakukan di Trawas di Taman Ganjaran,” Tuturnya.

READ  4 Pelaku Judi Sabung Ayam Di Bekuk Polres Mojokerto ,33 Nyunit Sepeda Motor Di Amankan Dan 1 Mobil Inova

Polres Mojokerto akan tetap melakukan penyekatan secara ketat, masif di sejumlah titik tersebut untuk memutus rantai covid-19 klaster pemudik lebaran tahun 2021.

“Pengawasan ini akan kami lakukan secara ketat, dan secara masif di titik-titik yang kami siapkan,” Tegasnya(Syim).

Share :

Baca Juga

Hukum

Gowes Harmonis Ramadhan, Polresta Mojokerto dan Dandim 0815 Sinergi Bagi Takjil

Hukum

Polresta Mojokerto Launching Satgas Kejahatan Anak dan Perempuan dengan Call Center 085706685765

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sambut Kedatangan Waka Polda Jatim Cek Pos Pam Di Rest Area 725A

Hukum

Kapolda Jatim Mengecek Kesiapan Malam Gebyar Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022

Hukum

Bakti Kesehatan dengan Mobil Donor Darah Sambut HUT Humas Polri

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Gaktibplin Senpi Milik Personel

Hukum

Silaturahmi Baznas dengan Kapolresta Mojokerto Baznas Jalin Silaturahmi dengan Kapolresta Mojokerto

Hukum

Sindikat Penggelapan Motor Dibongkar Polresta Mojokerto, Satu Tersangka ditangkap di Bandung
?>