Home / Hukum

Kamis, 6 Mei 2021 - 07:13 WIB

Penyekatan di Trowulan, Polres Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan yang tak Dilengkapi Administrasi Perjalanan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun ini mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Minindaklajuti kebijakan tersebut, Polres Mojokerto mulai Kamis malam (6/5/2021) pukul 00.00 wib melakukan penyekatan di empat titik. Kegiatan penyekatan itu berlanjut hingga Kamis siang.

Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar bersama jajaran melakukan penyekatan di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST), Kamis (06/5/2021).
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar mengatakan selama penyekatan ini telah memutarbalikkan setidaknya 35 kendaraan.

READ  Polres Mojokerto Ringkus Sopir Truk yang Tega Begal Tetangga Sendiri dan Pura-pura Tolong Korban

“Sampai saat ini kita sudah memutarbalikkan sekitar 35 unit kendaraan baik roda 2 maupun roda 4,” jelasnya.

Rata-rata pihak Polres Mojokerto menemukan pengendara tidak dilengkapi administrasi perjalanan. Beberapa pengendara yang dipaksa putar balik juga tidak dilengkapi surat tugas ataupun swab antigen covid-19.

READ  Kapolresta Mojokerto Menerima Penghargaan Sebagai Tokoh Muda Inspiratif Nahdliyin Tahun 2021

Sesuai dengan peta rayonisasi di Kabupaten Mojokerto wilayah hukum Polres Mojokerto terdapat 4 titik penyekatan dan 2 titik pos pengamanan.

“Di Mojokerto ini 4 titik penyekatan dan 2 titik pos pengamanan, 4 penyekatan ini dilakukan di PPST Trowulan, di Ngoro, di Pacet, dan dilakukan di Trawas di Taman Ganjaran,” Tuturnya.

READ  Kapolres Mojokerto Kota Apel Konsolidasi Ucapkan Terima Kasih

Polres Mojokerto akan tetap melakukan penyekatan secara ketat, masif di sejumlah titik tersebut untuk memutus rantai covid-19 klaster pemudik lebaran tahun 2021.

“Pengawasan ini akan kami lakukan secara ketat, dan secara masif di titik-titik yang kami siapkan,” Tegasnya(Syim).

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Kota Ringkus 33 Bandar dan Kurir Narkoba

Hukum

Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Serap Aspirasi Warga Sumobito

Hukum

Ketua Dewan Syuriah MWC NU Kemlagi Dukung Penuh Pemerintah Pembubaran FPI

Hukum

Kabid Dokkes Polda Jatim Laksanakan Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Ridlwan Kota Batu

Hukum

Peringati HUT Polwan Ke 74, Polwan Polres Mojokerto Jalani Tes Urin

Hukum

Polsek Magersari Tindak Tegas Pelanggar Prokes Lima Orang Tak Pakek Masker

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Razia Cipta Kondusif,Jelang Sidang Putusan Mahkamah Konsitusi Di Jakarta

Hukum

Polresta Mojokerto  Bekuk Pelaku Pengroyokan di Pulorejo Hingga Dibacok Lehernya Hingga Kritis,
?>