Home / Hukum

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:14 WIB

Polresta Mojokerto Launching Satgas Kejahatan Anak dan Perempuan dengan Call Center 085706685765

Mojokerto – Peduli dengan kejahatan yang sering terjadi terhadap perempuan dan anak, Kapolresta Mojokerto melaksanakan Launching Satgas Kejahatan perempuan dan anak di Aula Wira Pratama. Kamis (25/08/22)

Kapolresta Mojokerto mengatakan, kita ketahui bersama beberapa waktu lalu Pemerintah telah mengesahkan UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Undang-undang TPKS ini disahkan Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta pada tanggal 9 Mei 2022.

READ  Pak Rohmad Orang Sabar, Ucap Kapolresta Mojokerto dalam Sertijab Kasat Intelkam

“TPKS adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tidak pidana dan perbuatan kekerasan seksual lainnya sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria

Dalam kesempatan hari ini kami mengajak dinas terkait baik dari Pemkot dan Pemkab Mojokerto untuk kolaborasi dan kerjasama dalam masalah ini, Baik secara presuasif melalui penyuluhan dan edukasi terhadap anak dari masyarakat.

READ  Kapolresta Mojokerto Siap Mengikuti Arahan dalam Vidcon Kapolda Jatim

“Bahwa Kami Polresta Mojokerto telah membuat Satgas kejahatan anak dan perempuan dengan hotline yang aktif 24 jam di Call Center 085706685765” Sebut Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria

Tahun 2021, Polresta Mojokerto telah menerima sebanyak 52 laporan tindak kejahatan dengan korban perempuan dan anak. Sementara dalam rentan Januari hingga Agustus 2022, polisi telah menerima sebanyak 40 laporan

“Pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak kebanyakan dari orang terdekat, mulai dari keluarga, tetangga, guru di sekolah maupun Pondok,” Sebut AKBP Wiwit

READ  Polresta Mojokerto gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Bencana Alam

Kapolresta Mojokerto menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak bisa melaporkan melalui nomor +62 857-0668-5765 yang aktif selama 24 Jam

“Saya minta Kasatreskrim bisa membuka call center ini selama 24 jam melalui nomor +62 857-0668-5765,” Pinta Kapolresta Mojokerto. (MK)

Share :

Baca Juga

Hukum

Unik dan Simpatik, Polresta Mojokerto Peringati Hari jadi Lalu Lintas Dengan Berbagi

Hukum

Malam Silaturahmi Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Raya dan Para Ulama
Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Air Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Bantuan Air Bersih Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Aksi Simpatik Polwan Polresta Mojokerto Bagikan Air Mineral Dan Roti Kepada Pengunjukrasa

Hukum

Tragis, Ayah Cabuli Anak Tiri Berkali-kali di Mojokerto

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Masker Pada Pedagang di Pasar Sawahan

Hukum

Antisipasi Omicron, Polres Tuban Gelar Pamor Keris Gabungan Sasar Tempat Keramaian

Hukum

MAHASISWA HMI UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT, MENYAYANGKAN JIKA KERUSUHAN TERULANG KEMBALI DI GEDUNG MK JAKARTA
?>