Home / Daerah

Selasa, 3 Agustus 2021 - 14:53 WIB

Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati, menegaskan instruksi prokes meja kantin berpartisi/berpenyekat untuk satu orang, harus diterapkan oleh perusahaan industri di Kabupaten Mojokerto. Alasannya sudah pasti, aktifitas makan bersama akan membuat seseorang melepas masker, sehingga memicu celah penularan Covid-19 lebih besar. Hal ini disampaikan bupati saat mengecek prokes PT. Ajinomoto, PT. Sumber Kopi Prima, PT. Alu Aksara Pratama dan PT. Triyuda Topherindo Nusantara, Selasa (3/8) siang.

READ  Danrem Sambut Ziarah Rombongan Pangkoarmada 2 Ke Makam Presiden RI Ke -4

“Saya sudah cek kantin-kantin makan di perusahaan industri. Saya minta tegas harus ada sekat, ini wajib. Saya apresiasi bagi yang sudah melaksanakan. Bagi yang belum, terapkan secepatnya. Makan bersama berpeluang besar menyebarkan infeksi Covid-19. Usaha mengendalikan wabah ini harus kita lakukan bersama. Saya mohon kerjasamanya,” tegas bupati.

READ  Ning Ita Meninjau Langsung Pemberian Paket Data Gratis, Wali Murid Merasa Bersyukur

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Tujuannya, untuk memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin sesuai kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, Bupati Ikfina Fahmawati terus melakukan pemantauan langsung penerapan prokes pada perusahaan industri. Mulai dari pintu masuk, kantin, rest area, tempat ibadah dan pelayanan kesehatan kerja yakni adanya satgas Covid-19 internal, termasuk menyiapkan tempat isolasi terpusat khusus bagi karyawan yang terindikasi terpapar.

READ  Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi Internal Tentang Penanganan Covid -19

“Tempat isolasi di perusahaan, nanti bisa bekerjasama dengan pelayanan kesehatan daerah dan bisa dikoordinasikan. Mengapa perusahaan diminta untuk menyediakan? Karena jika ada pagawai yang terpapar, mereka jangan sampai membawa virus itu ke rumah dan menularkan ke anggota keluarga,” ujar bupati.

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Korem 082/CPYJ Gelar Acara Tradisi Penerimaan Warga Baru
Koramil 13/Kutorejo Bekali Wasbang & Kedisiplinan Ratusan Siswa SMPN

Daerah

Koramil 13/Kutorejo Bekali Wasbang & Kedisiplinan Ratusan Siswa SMPN

Daerah

Ini Sasaran TMMD Imbangan Ke-105 Kabupaten Mojokerto

Daerah

Cangkrukan, Dandim 0815 & Kapolres Ajak Wujudkan Pilkada Aman dan Sehat

Daerah

Kepala Staf Kodim 0812 bersama Wakapolres Lamongan cek kesiapan fasilitas penunjang Kampung Tangguh

Daerah

Persit KCK Koorcabrem 082, Siap Memasarkan Kerajinan Bagi Pengrajin Terdampak Covid-19

Daerah

Danrem 082/CPYJ Mengikuti Rakord Perencanaan TMMD Reguler Ke 111 Tahun 2021 Secara Vicon

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Farmasi yang Prima, RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Andalkan Si Rama
?>