Home / Jatim

Selasa, 17 Agustus 2021 - 07:08 WIB

Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Foto.Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Foto.Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Foto.Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

SURABAYA Guna menghormati jasa para pejuang pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia. Tepat pukul 10.17 WIB, para pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, atau kawasan Bundaran Taman Pelangi, dihentikan oleh anggota kepolisian dengan membagikan bendera merah putih, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Selasa (17/8/2021).

Tak cuma berhenti. Para pengendara, terutama pengendara roda empat, juga diminta keluar, untuk berdiri sejenak di dekat kendaraannya.

Beberapa pengendara yang baru saja menarik tuas rem motornya sempat bertanya-tanya dengan aksi penghentian itu. Ia mengira ada razia pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

READ  "Pj. Wali Kota Mojokerto dan Plh. Gubernur Jatim Tinjau Pemilu 2024: Sorot Kreativitas Masyarakat di TPS Tematik"

Tapi setelah melihat beberapa anggota kepolisian perempuan mendatanginya, lalu memberikan bendera merah putih berukuran kecil lengkap dengan pegangannya, ternyata ada prosesi penghormatan bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya.

“Saya kira ada razia. Ternyata upacara,” celetuk pria berjaket warna cokelat itu.

Hari ini, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menghentikan ratusan pengendara yang melintas untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan hormat bendera merah putih.

READ  Pelayanan Publik Polda Jatim Ramah Kaum Disabilitas

Pengendara mobil sedan, Rizal mengaku salut dengan para petugas kepolisian yang menggelar prosesi upacara penghormatan bendera memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 NKRI, dengan mengajak para pengendara.

“Saya salut sama bapak ibu polisi sukses selalu. Jangan lupa pakai masker,” kata Rizal.

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Latif Usman menuturkan, proses penghentian pengguna jalan ini untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, merupakan bentuk kecil penghargaan terhadap jasa para pahlawan pendahulu yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI.

Apalagi saat ini perayaan kemerdekaan tersebut, terpaksa dihelat ditengah Pandemi Covid-19. Ia berharap masyarakat tetap semangat dan tetap berbahagia.

READ  Mantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodim 0813 Bojonegoro Gelar lomba Fotografi Dan Tari Remo

“Tentunya menumbuh kembangkan rasa bangga terhadap bendera terhadap kemerdekaan bangsa ini,” ujar Dirlantas Polda Jatim.

Tak hanya mengajak menyanyikan lagu wajib nasional. Latif juga memberikan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas.

Agenda pembagian bendera tersebut, juga menjadi kelanjutan program yang telah dilangsungkan sejak Senin (16/8/2021) kemarin.

Yakni, Kapolda Jatim telah membagikan 76.000 lembar bendera merah putih buatan UMKM warga Jatim, kepada masyarakat secara gratis.

“Ada 76.000 Kita sudah bagikan oleh Kapolda Jatim bersama polres jajaran, 76.000 seluruh Jatim,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jatim

Tim Verifikasi Korem 082/CPYJ, Laksanakan Kunjungan Di Kodim Bojonegoro

Jatim

Anggota DPRD Mojokerto Laksanakan Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Jatim

Pandemi Covid-19, Kapolres Beri Gerobak Bantu Warga Berwirausaha

Jatim

Polres Tanjung Perak Berhasil Menangkap Komplotan Penggelapan Ratusan Handphone Senilai 1,5 Miliyar

Jatim

Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan Vaksinasi di Ubhara Surabaya

Jatim

Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan

Jatim

Dandim 0811/Tuban Bagikan Alat Cuci Tangan Dan Masker Ke Sejumlah Pesantren

Jatim

Berbagi Kebahagiaan Dalam Momen Natal Bersama Santa
?>