Home / Jatim

Selasa, 17 Agustus 2021 - 07:08 WIB

Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Foto.Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Foto.Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Foto.Pengendara diminta berhenti saat detik-detik Proklamasi dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

SURABAYA Guna menghormati jasa para pejuang pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia. Tepat pukul 10.17 WIB, para pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, atau kawasan Bundaran Taman Pelangi, dihentikan oleh anggota kepolisian dengan membagikan bendera merah putih, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Selasa (17/8/2021).

Tak cuma berhenti. Para pengendara, terutama pengendara roda empat, juga diminta keluar, untuk berdiri sejenak di dekat kendaraannya.

Beberapa pengendara yang baru saja menarik tuas rem motornya sempat bertanya-tanya dengan aksi penghentian itu. Ia mengira ada razia pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

READ  160 Orang Terjaring Swab Antige di Pelabuhan Kamal, 4 Reaktif

Tapi setelah melihat beberapa anggota kepolisian perempuan mendatanginya, lalu memberikan bendera merah putih berukuran kecil lengkap dengan pegangannya, ternyata ada prosesi penghormatan bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya.

“Saya kira ada razia. Ternyata upacara,” celetuk pria berjaket warna cokelat itu.

Hari ini, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menghentikan ratusan pengendara yang melintas untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan hormat bendera merah putih.

READ  Pandemi Covid-19, Kapolres Beri Gerobak Bantu Warga Berwirausaha

Pengendara mobil sedan, Rizal mengaku salut dengan para petugas kepolisian yang menggelar prosesi upacara penghormatan bendera memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 NKRI, dengan mengajak para pengendara.

“Saya salut sama bapak ibu polisi sukses selalu. Jangan lupa pakai masker,” kata Rizal.

Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Latif Usman menuturkan, proses penghentian pengguna jalan ini untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, merupakan bentuk kecil penghargaan terhadap jasa para pahlawan pendahulu yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI.

Apalagi saat ini perayaan kemerdekaan tersebut, terpaksa dihelat ditengah Pandemi Covid-19. Ia berharap masyarakat tetap semangat dan tetap berbahagia.

READ  Danrem 082/CPYJ Dampingi Irdam V/Brw Tinjau Serbuan Vaksinasi di Kab. Bojonegoro

“Tentunya menumbuh kembangkan rasa bangga terhadap bendera terhadap kemerdekaan bangsa ini,” ujar Dirlantas Polda Jatim.

Tak hanya mengajak menyanyikan lagu wajib nasional. Latif juga memberikan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas.

Agenda pembagian bendera tersebut, juga menjadi kelanjutan program yang telah dilangsungkan sejak Senin (16/8/2021) kemarin.

Yakni, Kapolda Jatim telah membagikan 76.000 lembar bendera merah putih buatan UMKM warga Jatim, kepada masyarakat secara gratis.

“Ada 76.000 Kita sudah bagikan oleh Kapolda Jatim bersama polres jajaran, 76.000 seluruh Jatim,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jatim

Penetapan Pasangan Pilgub Jatim Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur : Khofifah Indar Parawansa Dan Emil Elestianto Dardak, Rabu 27 November 2024

Jatim

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021, Kapolres Mojokerto Tekankan Kegiatan Edukatif, Persuasif Dan Humanis

Jatim

Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan Delapan Atlet Pencak Silat “Piala Kapolda Jatim”

Jatim

Forkopimda Jatim Gelar Anev Kasus Covid-19 Khusus Bangkalan

Jatim

Danrem 082/CPYJ, Pimpin Sertijab Dandim 0812/ Lamongan.

Jatim

Kapolresta Mojokerto Sambang dan beri Semangat Anggotanya yang Sakit

Jatim

Penyekatan Larangan Mudik Mulai Dilakukan Di Jatim

Jatim

Polda Jatim Bersama Jajaran Musnahkan Ratusan Kilo Gram Narkoba Berbagai Jenis
?>