Home / Jatim

Kamis, 2 September 2021 - 03:48 WIB

Polresta Banyuwangi Bongkar Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu

Foto.Polresta Banyuwangi Bongkar Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu

Foto.Polresta Banyuwangi Bongkar Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu

Foto.Polresta Banyuwangi Bongkar Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu

BANYUWANGI, – Polresta Banyuwangi berhasil membongkar pembuatan dokumen tes rapid antigen palsu. Kali ini, petugas mengamankan beberapa pelaku yang menjalani bisnis nakal ini.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, petugas Kepolisian telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan terakhir dalam kasus ini. Dimana, modus ini dijalankan untuk keperluan penyebaran ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali ataupun sebaliknya.

READ  Forkopimda Dampingi Menkopolhukam RI Silaturahmi Dengan Tokoh Lintas Agama Di Jatim

“Jadi modusnya saling kerjasama menawarkan jika ada pelaksanan rapid antigen dengan hasil negatif tanpa harus test,” kata AKBP Nasrun Pasaribu saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/8/2021).

Dalam pengungkapan ini, pelaku ditangkap dan Polisi berhasil menyita barang bukti laptop, printer, kertas cetak antigen palsu. Yang sebelumnya terdapat salah satu klinik di Banyuwangi merasa dirugikan.

READ  Mantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Kodim 0813 Bojonegoro Gelar lomba Fotografi Dan Tari Remo

“Sementara pelaku ada tiga orang, ditangkap di TKP berbeda. Dua pelaku diduga sebagai tokoh utama, satu pelaku lainnya hanya turut serta atau perantara,” jelas Nasrun.

Bisnis ini, masih Nasrun, sudah berjalan tiga bulan lamanya. Sementara pengakuan pelaku, baru membuat dokumen palsu tersebut sebanyak 48 kali.

“Untuk biaya pembuatan rapid test antigen sebesar Rp. 100 ribu. Dimana pembagian itu dibagi 60 persen dan 40 persen kepada masing-masing pelaku,” tegas Kapolresta.

READ  Dua Hacker Indonesia Ditangkap Polda Jatim

Saat ini ketiganya ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 263 ayat (1) tentang Dugaan Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Nasrun menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pengemabangan penyelidikan guna menangkap satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian alias DPO.

Share :

Baca Juga

Jatim

Kapolda Jatim; Mudik Lebaran, Kita Akan Lakukan Penyekatan di 7 Titik Perbatasan

Jatim

Kodim 0811 Tuban Gelontorkan Vaksinasi Bagi Pekerja PT. Semen Gersik

Jatim

Danrem 082/CPYJ Dampingi Pangdam V/Brw, Kunker Di Kodim 0812/Lamongan

Jatim

Kapolda Jatim Cek Vaksinasi dan Barcode Peduli Lindungi di Mall Surabaya

Jatim

Akselerasi Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta TNI-Polri Sinergi dengan Tokoh Agama dan Adat

Jatim

Bupati Pantau Vaksinasi Covid-19 Kecamatan Pacet dan Dlanggu

Jatim

Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan

Jatim

Para Lansia di Surabaya Sebanyak 38 Juta Akan Terima Vaksinasi Covid-19 Ditargetkan Akhir Bulan Juni 2021
?>