Home / Daerah

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:01 WIB

Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto.Indexberita.com Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra atau yang akrab disapa Gus Barra menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2021 di sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Kamis (10/3) siang. Sidang paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto jl RA Basoeni No 35, Sooko, Mojokerto.

READ  Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria bersama anggota lantas saat membagikan ratusan paket sembako.

Gus Barra menyampaikan, LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2021 mengacu pada dua dasar, Pertama, sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

READ  Dandim 0815 Mojokerto Ingatkan Generasi Muda Jangan Melupakan Sejarah

“Ini secara garis besar memuat penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi kewenangan daerah, yang antara lain menjelaskan capaian pelaksanaan program dan kegiatan kebijaksanaan strategis yang ditetapkan dan di rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Gus Barra menambahkan, penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 tahun. Diharapkan dengan penyusunan LKPJ ini secara umum dapat memberikan gambaran sekaligus jawaban kepada semua pemangku kepentingan. Selanjutnya dokumen LKPJ tersebut diserahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dilakukan pembahasan dan menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan daerah.

READ  Cegah penyebaran Covid-19 Pemkab Ubah Jam Kerja Para ASN

“Kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Mojokerto akan kami pertimbangkan guna perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mojokerto pada umumnya hadirin,” pungkas Gus Barra.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujud Presisi Polresta Mojokerto beri Fasilitas Gedung dan Hak Akad Nikah Tahanan
Pemdes Kertorejo Jombang Adakan Deglarasi Damai Dan Doa Bersama Menjelang Pilkades

Daerah

Pemdes Kertorejo Jombang, Adakan Deglarasi Damai Dan Doa Bersama Menjelang Pilkades

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto & Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Kabupaten Mojokerto

Daerah

Babinsa Tawangrejo Koramil 0815/15 Jatirejo Bina Satuan Linmas

Daerah

Ganjar Pranowo Kunjungi Mahavihara Budha Tidur di Trowulan di Guyur Hujan ,Warga Mojokerto Antusias Menyambut

Daerah

Bersama Masyarakat, Koramil Sukosewu Bojonegoro Tanam Seribu Pohon Penghijauan Diseputaran Embung Buntung
Pasca Longsor TNI-Polri-BPBD Bersama Relawan & Warga Karya Bakti Singkirkan Material Longsor

Daerah

Pasca Longsor TNI-Polri-BPBD Bersama Relawan & Warga Karya Bakti Singkirkan Material Longsor

Daerah

Korem 082/CPYJ Gelar Sosialisasi Pembinaan Antisipasi Balatkom Dan Paham Radikal
?>