Home / Daerah

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:01 WIB

Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto.Indexberita.com Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra atau yang akrab disapa Gus Barra menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2021 di sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Kamis (10/3) siang. Sidang paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto jl RA Basoeni No 35, Sooko, Mojokerto.

READ  Dandim 0815/Mojokerto : Keberadaan UPPO Harus Miliki Nilai Tambah Positif Bagi Petani

Gus Barra menyampaikan, LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2021 mengacu pada dua dasar, Pertama, sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

READ  Danrem 082/CPYJ Melepas Pindah Tugas Baru Letkol Inf Moch. Sulistiono.

“Ini secara garis besar memuat penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi kewenangan daerah, yang antara lain menjelaskan capaian pelaksanaan program dan kegiatan kebijaksanaan strategis yang ditetapkan dan di rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Gus Barra menambahkan, penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 tahun. Diharapkan dengan penyusunan LKPJ ini secara umum dapat memberikan gambaran sekaligus jawaban kepada semua pemangku kepentingan. Selanjutnya dokumen LKPJ tersebut diserahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dilakukan pembahasan dan menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan daerah.

READ  Prajurit Koramil 0814/10 Mojoagung Bersama Warga Membuat Saluran Irigasi

“Kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Mojokerto akan kami pertimbangkan guna perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mojokerto pada umumnya hadirin,” pungkas Gus Barra.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ning Ita Lirik Potensi Wisata Petik Sayur Kota Mojokerto

Daerah

Situs Gemekan Pernah Dijarah

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Pangdam V/Brw Tinjau Vaksinasi Bagi Pelajar

Daerah

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Masal di Ponpes An-Nur Kab. Malang

Daerah

Operasi Satpol PP Kota Mojokerto: Menggempur PKL Liar demi Ketertiban dan Kesejahteraan Kota

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Bersama Kapolresta Tinjau Lokasi Banjir Dawarblandong

Daerah

Anggota Apintel Korem dan Kodim Jajaran Korem 082/CPYJ Ikuti Asistensi Alkap dan Pembekalan Teknis PII

Daerah

Antisipasi Balap Liar di Kemlagi, Polresta Mojokerto Amankan 10 Motor
?>