Home / Daerah

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:01 WIB

Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Foto.Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto.Indexberita.com Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra atau yang akrab disapa Gus Barra menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2021 di sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto, Kamis (10/3) siang. Sidang paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto jl RA Basoeni No 35, Sooko, Mojokerto.

READ  Babinsa Temu Ireng Koramil Dawar Bekali Linmas Materi PBB

Gus Barra menyampaikan, LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2021 mengacu pada dua dasar, Pertama, sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

READ  Babinsa Koramil Kemlagi Aktif Dampingi Petani Jagung

“Ini secara garis besar memuat penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi kewenangan daerah, yang antara lain menjelaskan capaian pelaksanaan program dan kegiatan kebijaksanaan strategis yang ditetapkan dan di rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Gus Barra menambahkan, penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 tahun. Diharapkan dengan penyusunan LKPJ ini secara umum dapat memberikan gambaran sekaligus jawaban kepada semua pemangku kepentingan. Selanjutnya dokumen LKPJ tersebut diserahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dilakukan pembahasan dan menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan daerah.

READ  Danrem 082/CPYJ Salurkan Bantuan  Semen dan Pasir Ke Pondok Pesantren dan Mushola di Jombang

“Kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Mojokerto akan kami pertimbangkan guna perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mojokerto pada umumnya hadirin,” pungkas Gus Barra.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Covid-19 Meningkat: Pangdam VBrw Pimpin Rapat Internal

Daerah

Lestarikan Alam, Danrem 082/CPYJ Tanam 100 Pohon Trembesi di Desa Bendo

Daerah

Donor Darah di Lokasi TMMD 109 Berlangsung Marak

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto : Keberadaan UPPO Harus Miliki Nilai Tambah Positif Bagi Petani

Daerah

Tinjau PPKM Mikro, Kapolresta Mojokerto : Saya Imbau Tidak Mudik Dulu

Daerah

Pasiopsrem 082/CPYJ Ikuti Sosialisasi Pelatihan Aplikasi Bersatu Lawan Covid Secara Vicon
Kodim 0815/Mojokerto Kerahkan Personel Karbak Bakal Lokasi Tanam Vetiver

Daerah

Kodim 0815/Mojokerto Kerahkan Personel Karbak Bakal Lokasi Tanam Vetiver

Daerah

Babinsa Koramil Dawar Dampingi Petani Tanam Jagung & Padi Gogo
?>