Home / Politik

Senin, 30 Mei 2022 - 11:42 WIB

Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD atas raperda pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (30/5/2022) di ruang rapat lantai ll kantor DPRD Kota Mojokerto.

Dalam sidang tersebut juga akan dibahas penyampaian laporan pimpinan banggar, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan keputusan DPRD dan pendapat akhir Walikota Mojokerto.

Juru bicara, pimpinan Banggar DPRD Kota Mojokerto, Hj. Sulistyowati, SE mengatakan
rapat kerja antara baggar DPRD dengan tim banggar pemkot berlangsung empat hari.

READ  Upacara Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke 729, Bersama Bekerja Keras untuk Bangkit dan Maju.

Yakni mulai tanggal 26 sampai dengan 29 Mei 2022. Semua fraksi menyetujui raperda kota Mojokerto tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemkot Mojokerto telah di audit BPK dengan opinj WTP ke -8 berturut-turut,” ungkap Sulistyowati di depan podium.

Namun demikian masih ada 16 catatan dari BPK yang menjadi rekomendasi untuk pemkot Mojokerto . Selain itu menurutnya, program pembangunan di tahun 2021 yang tidak terselesaikan karena pihak ketiga yang wan prestasi.

READ  DPRD Kota Mojokerto Tetapkan Perda Penataan dan Pemberdayaan PKL

“Untuk itu perlu ada evaluasi yang menyeluruh dari hulu sampai hilir. Sehingga 2022 tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain itu, hal lain yang menjadi catatannya adalah kriteria peserta tender yang longgar. Utamanya dari segi kemampuan modal usaha hendaknya dapat di bentengi dengan aturan yang bersifat kearifan lokal sepanjang tidak bertentangan dengan aturan.

Besaran siapa 2021 yang tinggi menunjukkan serapan anggaran belanja yang tidak maksimal.
“Padahal dalam setiap pembahasan rancangan APBD selalu dilakukan secara rigid dan ketat. Namun realisasinya tidak maksimal,” terangnya.

READ  Ika Puspitasari Syukuri Nomor Urut 2: Siap Lanjutkan Kepemimpinan Mojokerto di Pilkada 2024

Dalam tahun anggaran 2021 telah sepakati pendapatan sebesar 963 Milyar terdiri dari PAD sebesar 256 Milyar, Pendapatan transfer sebesar 681 Milyar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 16 Milyar.

Belanja sebesar 953 Milyar terdiri dari belanja operasi sebesar 793 Milyar, Belanja modal sebesar 159 Milyar, dan belanja tak terduga sebesar 314 Milyar.

“Surplus sebesar 10,4 Milyar terdiri dari PAD 269,3 Milyar, pengeluaran pembiayaan sebesar 5 Milyar pembiayaan netto sebesar 264 Milyar
dengan silpa sebesar 274,7 Milyar,” tandasnya.[Syim/ADV]

Share :

Baca Juga

Politik

Pemkab Mojokerto Sabet Penghargaan Penyedia Faskes Secara Cepat dan Berkualitas

Politik

Barisan Emak Emak Tangguh Pendukung IKBAR.

Politik

Bupati Mojokerto Serah Terima Kirab Pemilu Di Trawas, Warga Jangan Golput

Politik

Upacara Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke 729, Bersama Bekerja Keras untuk Bangkit dan Maju.

Politik

Ning Ita-Sandi Resmi Daftar di KPU Kota Mojokerto, Usung Misi Pembangunan Berkelanjutan Didukung 16 Parpol

Politik

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama 3 Raperda

Politik

Dra. Peni Rachmawati Sutantri, M.Si Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur

Politik

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto
?>