Home / Politik

Senin, 30 Mei 2022 - 11:42 WIB

Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

Rapat selama empat hari, DPRD Kota Mojokerto Menyetujui Raperda TA 2021

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM— DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD atas raperda pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (30/5/2022) di ruang rapat lantai ll kantor DPRD Kota Mojokerto.

Dalam sidang tersebut juga akan dibahas penyampaian laporan pimpinan banggar, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan keputusan DPRD dan pendapat akhir Walikota Mojokerto.

Juru bicara, pimpinan Banggar DPRD Kota Mojokerto, Hj. Sulistyowati, SE mengatakan
rapat kerja antara baggar DPRD dengan tim banggar pemkot berlangsung empat hari.

READ  Puluhan Lembaga Pendidikan dan Tempat Ibadah Terima Dana Hibah Pemkab Mojokerto

Yakni mulai tanggal 26 sampai dengan 29 Mei 2022. Semua fraksi menyetujui raperda kota Mojokerto tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemkot Mojokerto telah di audit BPK dengan opinj WTP ke -8 berturut-turut,” ungkap Sulistyowati di depan podium.

Namun demikian masih ada 16 catatan dari BPK yang menjadi rekomendasi untuk pemkot Mojokerto . Selain itu menurutnya, program pembangunan di tahun 2021 yang tidak terselesaikan karena pihak ketiga yang wan prestasi.

READ  Suarakan Yel -yel  Dan Bergemuruh Warga  Gumul  Sambut Kedatamgan IKBAR 

“Untuk itu perlu ada evaluasi yang menyeluruh dari hulu sampai hilir. Sehingga 2022 tidak terulang lagi,” ujarnya.

Selain itu, hal lain yang menjadi catatannya adalah kriteria peserta tender yang longgar. Utamanya dari segi kemampuan modal usaha hendaknya dapat di bentengi dengan aturan yang bersifat kearifan lokal sepanjang tidak bertentangan dengan aturan.

Besaran siapa 2021 yang tinggi menunjukkan serapan anggaran belanja yang tidak maksimal.
“Padahal dalam setiap pembahasan rancangan APBD selalu dilakukan secara rigid dan ketat. Namun realisasinya tidak maksimal,” terangnya.

READ  DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda APBD T.A 2025

Dalam tahun anggaran 2021 telah sepakati pendapatan sebesar 963 Milyar terdiri dari PAD sebesar 256 Milyar, Pendapatan transfer sebesar 681 Milyar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 16 Milyar.

Belanja sebesar 953 Milyar terdiri dari belanja operasi sebesar 793 Milyar, Belanja modal sebesar 159 Milyar, dan belanja tak terduga sebesar 314 Milyar.

“Surplus sebesar 10,4 Milyar terdiri dari PAD 269,3 Milyar, pengeluaran pembiayaan sebesar 5 Milyar pembiayaan netto sebesar 264 Milyar
dengan silpa sebesar 274,7 Milyar,” tandasnya.[Syim/ADV]

Share :

Baca Juga

Politik

Klaim Kemenangan 53,7%: Paslon Mubarok Siap Wujudkan Mojokerto Lebih Baik

Peristiwa

Banjir Di Kemlagi, Pemkab Mojokerto Segera Lakukan Koordinasi Dengan BBWS

JOMBANG

Bupati Mundjidah Wahab Melantik Kadis Kominfo Dan Perkim Kabupaten Jombang

Politik

Gus Barra Respon Cepat, Langsung Mendaftar Sebagai Bakal Calon Bupati Mojokerto”

Politik

Antar Sugianto – Eddy Menuju KPU Kalteng. ini Beritanya.

Politik

Ika Puspitasari Syukuri Nomor Urut 2: Siap Lanjutkan Kepemimpinan Mojokerto di Pilkada 2024

Politik

Komisi II DPRD Yakin Perusahaan Air Minum MASA Bisa Tingkatkan PAD

Politik

DPRD Kota Mojokerto gelar Rapat Summary Laporan Pertanggungjawaban dan Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Mojokerto
?>