Home / Nasional

Kamis, 2 Juni 2022 - 05:38 WIB

Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Foto.Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Foto.Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Foto.Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Jakarta – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

READ  FIFGROUP Cabang Mojokerto Salurkan 322 Paket Sembako  

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

READ  Bahas Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Gubernur Kalteng Dan Mendagri RI.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

READ  Rapim TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi Nasional

“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Share :

Baca Juga

Nasional

Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana Disaat Pandemi

Nasional

Kasad Lantik 1299 Perwira Lulusan Secapa TNI AD TA 2021

Nasional

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal UNISA Yogyakarta

Nasional

Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara mengultimatum PT Indexim Utama Coorporation yang merusak Gunung Sakral.

Nasional

Peringati Hari Bhayangkara, Kapolresta Mojokerto Tinjau Vaksinasi Massal

Nasional

Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat

Nasional

Mahasiswa Kalteng Terima Bantuan Dari H.Sugianto Sabran Terdampak Covid 19.

Nasional

Kata Gubernur Kalteng pulihkan Ekonomi
?>