Home / Nasional

Minggu, 3 Mei 2020 - 06:03 WIB

Tanpa Masker warga Dipulangkan, Team STC – 19.

Foto. Tanpa Masker warga Dipulangkan, Team STC – 19.

Palangka Raya Indexberita.com – Personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam Satgas Terpadu Covid-19 kembali memberikan teguran dan meminta puluhan warga di bilangan jalan Rajawali Km. 5 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya untuk pulang kerumah karena keluar rumah tanpda menggunakan masker, Minggu (03/04/2020) pagi.

READ  AYO BERSAMA GEMPUR ROKOK ILEGAL, KENALI CIRI CIRI NYA

Iptu Banar Loman Harto yang memimpin pelaksanaan kegiatan Patroli menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya Satgas Covid-19 menekan penyebaran virus corona di Kota Palangka Raya.

READ  Kapolsek Banama Tinggang IPDA Ivan Oktavian,S.Tr.K Mengucapakan Selamat Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020

Dirinya meminta masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolri maupun Surat Edaran Walikota Palangka Raya perihal social dan individual distancing.

READ  Rapat Lintas Sektoral, Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

“Saya mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendisiplinkan diri dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Manghadiboy

Share :

Baca Juga

Nasional

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Personil Polsek kahayan kuala Sampaikan Imbauan Stop Karhutla

Nasional

Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Kabidkeu Dan 3 Polres Di Graha Bhayangkara.

Nasional

Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

Nasional

Siap Tanggulangi Karhutla, Polda Kalteng Gelar Lomba Damkar Fortable

Nasional

Dukungan KH Masykuri Hakam Pengasuh Ponpes Ngalap Barokah Pada Pemerintah Atas Pemberhentian Kegiatan Ormas FPI

Nasional

Tinjau Vaksinasi Booster, Kapolri: Buruh Harus Dalam Kondisi Optimal dan Sehat Hadapi Omicron

Nasional

KPK Dan LKPP Pantau Penanganan Covid 19,

Nasional

Viral Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III: Sesuai Program Presisi
?>