Home / Hukum

Senin, 27 Juni 2022 - 10:52 WIB

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto turut memusnahkan barang bukti yang berhasil dirampas dari hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/6) pagi.

READ  Sarasehan Polda Jatim Dan Bhakti Bhayangkara Berikan 2 Ton Beras Dan 2 Kwintal Gula pada Warga Trowulan .

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, agenda pemusnahan barang bukti semacam ini dilakukan rutin. “Pemusnahan barang bukti ini rutin, setahun biasanya dua kali,” ungkapnya.

Kali ini, Kejari Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti berupa ganja dengan total 7,6 gram, sabu sebanyak 44,6 gram, ekstasi sebanyak 3,9 gram, uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 403 lembar, handphone 55 unit, pakaian 43 potong serta bak mandi 972 buah.

READ  Komitmen Perangi Narkoba, Puluhan Personel Polresta Mojokerto Jalani Tes Urine

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Gaos, merupakan barang bukti perkara mulai Januari 2021 sampai Juni 2022 yang telah inkrah atau telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Untuk perkara yang menonjol ya narkotika, tentunya juga uang palsu itu,” tuturnya.

READ  Antisipasi Uang Palsu, Polresta Mojokerto Lakukan Pengecekan Jasa Tukar Uang Baru

Gaos menyebut, tren kasus narkotika di wilayah Kabupaten Mojokerto cenderung naik hingga saat ini. “Tren cenderung naik, namun kita semua berupaya melaksanakan tugas-tugas secara profesional,” ujarnya.

Tak hanya Bupati Ikfina yang mengikuti pemusnahan barang bukti ini, turut hadir dalam agenda pemusnahan barang bukti kali ini, Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi, perwakilan Kodim 0815 Mojokerto serta instansi dan organisasi perangkat daerah terkait. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Antisipasi Zona Merah Kapolresta Mojokerto Patroli Sekaligus Penyemprotan Desinfektan

Hukum

personil Polres Pulang Pisau Catur Pagi

Hukum

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto Tawarkan Peningkatan Kesejahteraan Bhabinkamtibmas

Hukum

Sinergitas dengan Gowes Santuni Anak Yatim Dan Bukber di PAPP Korem 082/CPYJ

Hukum

Razia Terpadu Polres Mojokerto Kota: Cegah Kebisingan dan Peredaran Narkoba
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Hukum

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Hukum

Peduli Bencana NTT, Polresta Mojokerto Kirim Bantuan Obat dan Masker

Hukum

Jajaran Polsek Dlanggu Dan Koramil  0815/14  Menjaring Operasi Yustisi Tak Pakek Masker Di Jalan Raya Pasar
?>