Home / Hukum

Senin, 27 Juni 2022 - 10:52 WIB

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

Pemusnahan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto turut memusnahkan barang bukti yang berhasil dirampas dari hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (27/6) pagi.

READ  Kapolresta Mojokerto Sambut Waka Polda Jatim Di Gereja Santo Yosep Cek Kesiapan Natal

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, agenda pemusnahan barang bukti semacam ini dilakukan rutin. “Pemusnahan barang bukti ini rutin, setahun biasanya dua kali,” ungkapnya.

Kali ini, Kejari Kabupaten Mojokerto memusnahkan barang bukti berupa ganja dengan total 7,6 gram, sabu sebanyak 44,6 gram, ekstasi sebanyak 3,9 gram, uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 403 lembar, handphone 55 unit, pakaian 43 potong serta bak mandi 972 buah.

READ  Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Gaos, merupakan barang bukti perkara mulai Januari 2021 sampai Juni 2022 yang telah inkrah atau telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Untuk perkara yang menonjol ya narkotika, tentunya juga uang palsu itu,” tuturnya.

READ  Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Mantan Kapolri Minta Doa Restu

Gaos menyebut, tren kasus narkotika di wilayah Kabupaten Mojokerto cenderung naik hingga saat ini. “Tren cenderung naik, namun kita semua berupaya melaksanakan tugas-tugas secara profesional,” ujarnya.

Tak hanya Bupati Ikfina yang mengikuti pemusnahan barang bukti ini, turut hadir dalam agenda pemusnahan barang bukti kali ini, Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi, perwakilan Kodim 0815 Mojokerto serta instansi dan organisasi perangkat daerah terkait. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Hukum

Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI

Hukum

Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto Ingin Anggota Mengemban Fungsi Humas dan Propam

Hukum

Kapolda Kalteng Gandeng Insan Pers

Hukum

Polresta Mojokerto Serbu Vaksin Merdeka Untuk Buruh PT Kasmaji Inti Utama dan Warga Sekitar

Hukum

Rakord Percepatan Vaksinasi, Kapolresta Mojokerto : Herd Immunity merupakan kunci dalam menghadapai Covid-19

Hukum

Polisi Ringkus Penggelapan Mobil,12 Mobil Diamankan

Hukum

MAHASISWA HMI UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT, MENYAYANGKAN JIKA KERUSUHAN TERULANG KEMBALI DI GEDUNG MK JAKARTA
?>