Home / Daerah

Kamis, 28 Juli 2022 - 00:00 WIB

Pemkot Mojokerto Melalui DPMPTSP-NAKER Menggelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – Tenaga Kerja (DPMPTSP-NAKER) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi investor, di ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Wali Kota Mojokerto. Kamis (28/7)

“Pemerintah Kota Mojokerto hadir disini untuk memberikan pendampingan secara langsung khususnya kepada perusahaan yang berinvestasi di Kota Mojokerto, jadi yang belum bermigrasi dari OSS versi 1.1 bisa segera bermograsi ke OSS-RBA, kami siap mendampingi,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Ws. Danrem 082/CPYJ membuka Kegiatan Pembinaan Komsos cegah tangkal Radikalisme dan Sparatisme

Skema investasi di Kota Mojokerto yang begitu menjanjikan diharapkan mampu berkontribusi terhadap Pemerintah Daerah, masyarakat, serta bagi para investornya.

“Semakin banyaknya pengusaha yang berinvestasi di Kota Mojokerto tentu ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dana tersebut bisa digunakan untuk membangun Kota Mojokerto,” ungkap Ning Ita sapaan akrabnya.

READ  Peranserta Pos Ramil Mojoanyar Dalam Peningkatan Produksi Padi

Selain itu, hadirnya para investor di Kota Mojokerto juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang akan membantu Pemerintah dalam rangka menurunkan angka pengangguran di Kota Mojokerto.

“Kami terus berupaya membuka investasi yang sebesar-besarnya dengan tujuan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya,” imbuh Ning Ita.

Terpisah, Kepala DPMPTSP-NAKER Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menyampaikan Bimtek yang digelar selama dua hari dari tanggal 27-28 Juli 2022 ini merupakan bentuk perhatian kepada para investor agar memiliki legalitas usaha.

READ  Gelar Aksi Kemanusiaan, Danrem 082/CPYJ Beri Santunan kepada Anak Yatim

“Ini merupakan perhatian dari Ibu Wali Kota Mojokerto Ning Ita kepada para investor, bagaimana beliau mengawal agar usaha tersebut memiliki legalitas, untuk keamanan bersama, baik pelaku usaha maupun konsumen,” ungkapnya.

Turut dihadirkan sebagai narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jatim Samsul Arifin, dan Asisten Notaris Karni Issetiyawati. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Program RUTILAHU Serentak Digelar di Wilayah Jawa Timur

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Evaluasi Internal Tentang Penanganan Covid -19

Daerah

Korem 082/CPYJ Gelar Doa Bersama di Pendopo Agung Trowulan

Daerah

MENGULANG KESUKSESAN PAKET BERBUKA PUASA DENGAN RAMADAN VAGANZA

Daerah

Pabung Kodim 0815/Mojokerto Bekali Para Danru Satlinmas

Daerah

Pasi Bakti Korem 082/CPYJ Ikuti Rakor Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Kesling secara Virtual

Daerah

Ingatkan Prokes 5M, Kapolresta Mojokerto Tinjau Posko PPKM Kelurahan Blooto 

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Serahkan Bansos Bagi Masyarakat Dusun Seket
?>