Home / Daerah

Kamis, 26 Januari 2023 - 03:11 WIB

Simpan Puluhan Gram Sabu Dan Ratusan Pil Koplo, Seorang Resedivis Diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

Simpan Puluhan Gram Sabu Dan Ratusan Pil Koplo, Seorang Resedivis Diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Pernah meringkuk di tahanan bukannya tobat malah mengulangi perbuatan yang sama. Seorang kuli bangunan berinisial S (34) asal Desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto kedapatan menyimpan 27,22 gram sabu dan 347 butir pil Double L. Pelaku juga pernah dihukum dengan kasus yang sama pada tahun 2008 silam dengan hukuman 1 tahun 8 bulan.

READ  Peringati HUT Ke 73 Kodam V/Brw, Di Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6 - 11 sambil Rekreasi

Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Tri S mengatakan, terduga pelaku ini dibekuk oleh anggota Satresnarkob, Senin (23/1/2023) malam sekitar pukul 20.15 WIB. “Barang bukti sabu tersebut didapat dari seorang dengan inisial MZH. Sedangkan, pil Double L didapat dari seorang berinisial M. Keduanya saat ini masih DPO dan pengejaran anggota,” jelasnya.

S ditangkap di sebuah rumah kos yang terletak di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto yang menjadi tempat tinggalnya saat ditangkap. Saat terduga pelaku S kedapatan menyimpan 2 paket sabu yang masing-masingnya dikemas dalam kemasan plastik.

READ  Dandim 0815/Mojokerto Resmikan Musholla Koramil Gedeg

“Masing-masingnya mempunyai berat 5,04 gram dan 22,18 gram dan 347 butir pil Double L yang disimpan dalam 1 botol plastik,” rinci AKP Bambang Tri.

Tak hanya itu, lanjut AKP Bambang, 1 buah tas kresek warna hitam, 1 bendel plastik klip, 1 buah sendok plastik warna putih, 1 unit timbangan digital warna hitam merk CAMRY, 1 bungkus plastik warna coklat bertulisan ARNON dan 1 Unit Handphone merk VIVO warna biru.

READ  Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya Mempercantik diri

Atas perbuatannya, S ini kami jerat dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan 197 atau 196 juncto pasal 98 ayat (2) Undang undang republik indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 082 PD V Brawijaya Resmikan Posbindu PTM Korem 082/CPYJ

Daerah

Kejar Target, Anggota Satgas TMMD ke 109 Kebut Kerjakan RUTILAHU

Daerah

Korem 082/ CPYJ Peduli Lingkungan Serahkan Bantuan 115 Dus Keramik

Daerah

Danrem 082/CPYJ Tinjau Pembangunan Bandara di Kediri

Daerah

Ramah Tamah, Kapolresta Tinjau PPKM Mikro dengan Jalan Kaki Bareng Forkopimca

Daerah

Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria bersama anggota lantas saat membagikan ratusan paket sembako.

Daerah

Cegah Karhutla Polsek – Koramil Dan Airud Kahayan Kuala

Daerah

Kapolresta Mojokerto Bareng Walikota Vidcon Evaluasi PPKM bersama Forkopimda Jatim
?>