Home / Uncategorized

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:27 WIB

Polres Mojokerto Gelar Rekonstruksi Tragedi Pembunuhan Racun Tikus Jus Melon

Utama

Foto. Polres Mojokerto Gelar Rekonstruksi Tragedi Pembunuhan Racun Tikus Jus Melon

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengejutkan terhadap seorang penghuni kos di Dusun Blambangan, Desa Limbangan, Kecamatan Mojo hari ini. Kasus pembunuhan tersebut melibatkan penggunaan racun tikus cair yang dicampur dalam jus melon yang mengakibatkan kematian tragis seorang ibu muda berusia 26 tahun, Wati alias Sinta, asal Dusun Sentono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kejadian mengerikan ini terjadi saat Sinta mengalami serangan kejang-kejang setelah mengonsumsi jus melon yang mengandung racun tikus cair. Korban segera dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh pemilik kos dan tetangganya. Namun, sayangnya, nyawa Sinta tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal saat sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Profesor Dr. Soekandar, Mojosari.

READ  Deklarasi 17 Aliansi Relawan Ganjar-Mahfud di Mojokerto: Satu Putaran untuk Kemenangan

Kepolisian Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan intensif. Dua tersangka pembunuhan telah ditahan dan dihadapkan dalam rekonstruksi ini. Tersangka pertama, Sanjaya (35 tahun), dan tersangka kedua, Irfan Julianto Putra (25 tahun), saat ini berada dalam kondisi tangan terborgol, menandakan bahwa mereka merupakan pelaku kejahatan ini.

READ  Kasrem 082/CPYJ Beserta Club Moge Memberikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Dawar Blandong Kab. Mojokerto.

Motif sakit hati menjadi alasan di balik perbuatan tragis kedua tersangka. Tersangka Sanjaya, suami sah dari korban, tidak terima dengan sikap istri sirinya yang terus menagih sejumlah uang sebesar Rp8.000.000. Terdapat kecemburuan dan ketidakpuasan yang berkecamuk dalam hati Sanjaya, hingga akhirnya ia terlibat dalam rencana mengerikan ini.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, polisi mencoba memperagakan 30 adegan yang terjadi dari pertemuan awal kedua tersangka hingga detik-detik berakhirnya nyawa Sinta. Adegan demi adegan dibahas, termasuk bagaimana racun tikus tersebut diberikan kepada korban. Tidak hanya jus melon, racun juga ditemukan dalam makanan yang mengandung potasium.

READ  Wabup Subandi Bertekad akan Menuntaskan PTSL di Kabupaten Sidoarjo

Kondisi bulan purnama menjadi saksi bisu atas kejadian ini. Pemilik dan tetangga kos Sinta memberikan pertolongan secepatnya saat korban mengalami gejala keracunan. Mereka segera membawa Sinta menggunakan sepeda motor menuju Puskesmas. Namun, tragisnya, dalam perjalanan yang hanya sekitar 20 meter, Sinta mengalami serangan kejang-kejang yang menyebabkan nyawanya melayang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

POLRES MOJOKERTO PERKUAT SINERGITAS BERSAMA PKDI, BAHAS DINAMIKA DESA HINGGA KESIAPAN PILKADES 2027

Uncategorized

Polres Kota Bersama Masyarakat Cangkrukan Diskusi Kamtibmas Jelang Pilkada 2020

Uncategorized

Ruwah Desa Balongrawe: Tradisi Gotong Royong dan Doa Bersama, Dr. Rambo Garudo Apresiasi Kekompakan Warga

Uncategorized

Kodim 0815 Mojokerto Siapkan Rest Area Bagi Pemudik

Uncategorized

Perhutani Mojokerto Bekali Materi RHL Kepada Mahasiswa KKL Universitas Negeri Jambi

Uncategorized

Polsek Dlanggu Bagikan Bansos dari Korbinmas Polri, Ini Doa dan Ucapan Warga Mojokerto

Uncategorized

Wujudkan Proses Pelayanan Cepat dan Fleksibel, Bakesbangpol Kota Mojokerto Punya SI RIPO  

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ, Bersama Forkopimda Bojonegoro Meninjau Sasaran TMMD.
?>