Home / Peristiwa

Selasa, 26 September 2023 - 14:07 WIB

Dinas PUSDA Layangkan Surat Pengosongan Lahan Ke PKL Modongan dan Wringinrejo

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM – Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Propinsi Jatim melayangkan surat pemberitahuan terkait pengosongan lahan kepada para Pedagang yang menempati berbatasan di Desa Modongan dan Desa Wringinrejo, Selasa 26/9/23.

 

Dalam rangka normalisasi Avour Modongan diruang rapat Smart Room SBK Kabupaten Mojokerto, para pedagang juga diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang telah ditempati dan telah melewati masa tenggang waktu yang telah ditentukan oleh PUSDA sampai pada tanggal 3 Oktober 2023.

READ  ASTON MOJOKERTO HADIRKAN RUANG POSITIF BAGI KOMUNITAS DALAM ACARA COMMUNITY SPACE “PERAN IMPIAN JOURNEY”

 

Dari keterangan staf pengawasan dan pengendalian PUSDA Kabupaten Mojokerto, Pujanto menyampaikan bahwa tempat relokasi para pedangan sudah disiapkan oleh pemerintah desa setempat dan Pemkab.

 

” Tempat relokasi sudah disiapkan dan dibersihkan atas permintaan pemerintah desa Modongan, dan baru hari ini kita bisa menyampaikan surat pengosongan lahan sampai tanggal 3 Oktober mendatang”, tutur staf Pujianto kepada indexberita.

READ  Santri 14 Tahun di Pungging Diduga Tersengat Listrik, Meninggal di Area Tandon Ponpes

 

Sebelumnya ada 107 bangunan para pedagang, namun sejak bulan Juli kemarin setelah ada SP3 , ada beberapa yang melakukan pembongkaran mandiri.

 

Menurut Doni Setiawan (pedagang) dirinya hanya mengikuti intruksi dari Kepala Desa karena sampai surat ini dilayangkan, Pemdes belum mengadakan sosialisasi ke pedangan terkait pengosongan dan relokasi.

READ  Truk Muatan Ayam Terguling di Tol Jomo,Ratusan Ayam Berceceran di Jalan

 

” Ya bagaimananya tergantung kepala desa saja yang harusnya para pedagang ini dikumpulkan dan dilakukan sosialisasi, sampai saat ini belum ada sosialisasi dari desa”, tutur Dony.

 

Dalam isi surat juga berisi peringatan apabila para pedagang tidak mengindahkan surat pemberitahuan pengosongab lahan, maka PUSDA akan melakukan penertiban pada tanggal 3 Oktober 2023 mendatang.

 

Red : Syim

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Truk Box Muatan Ayam Frozen Tabrak Tiang PJU dan Terbalik di Lengkong Trowulan, Lalu Lintas Macet Panjang

KESEHATAN

Launching Undaan Vision Membership: Komitmen Baru untuk Pelayanan Terbaik RS Mata Undaan

ASTON HOTEL

Magical Christmas di The Alana Hotel Malang!

Peristiwa

Tiga Rumah dan Satu Gudang di Mojokerto Terbakar Hebat

Peristiwa

Sering Terjadi Nyawa Melayang Akibat Jalan Berlubang ,Warga Tanam Pisang Dijalan Puluhan Tahun Tak Ada Perbaikan,

Peristiwa

Si Jago Merah Lalap Warung Beserta Burung Peliharaanya

Peristiwa

Paska Banjir Tempuran, Koramil 0815/03 Sooko Bersama BPBD & Relawan Bersihkan Fasum

Pemerintah

Jokowi akan Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satker Polri 14 Oktober
?>