Home / Peristiwa

Selasa, 26 September 2023 - 14:07 WIB

Dinas PUSDA Layangkan Surat Pengosongan Lahan Ke PKL Modongan dan Wringinrejo

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COMĀ – Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Propinsi Jatim melayangkan surat pemberitahuan terkait pengosongan lahan kepada para Pedagang yang menempati berbatasan di Desa Modongan dan Desa Wringinrejo, Selasa 26/9/23.

 

Dalam rangka normalisasi Avour Modongan diruang rapat Smart Room SBK Kabupaten Mojokerto, para pedagang juga diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang telah ditempati dan telah melewati masa tenggang waktu yang telah ditentukan oleh PUSDA sampai pada tanggal 3 Oktober 2023.

READ  Kasus Tewasnya Teknisi China di PT SPS, Bupati Mojokerto Telusuri Dugaan Pelanggaran Visa

 

Dari keterangan staf pengawasan dan pengendalian PUSDA Kabupaten Mojokerto, Pujanto menyampaikan bahwa tempat relokasi para pedangan sudah disiapkan oleh pemerintah desa setempat dan Pemkab.

 

” Tempat relokasi sudah disiapkan dan dibersihkan atas permintaan pemerintah desa Modongan, dan baru hari ini kita bisa menyampaikan surat pengosongan lahan sampai tanggal 3 Oktober mendatang”, tutur staf Pujianto kepada indexberita.

READ  Sungai Lamong Meluap, Danrem 082/CPYJ Kerahkan Prajurit Bantu Masyarakat

 

Sebelumnya ada 107 bangunan para pedagang, namun sejak bulan Juli kemarin setelah ada SP3 , ada beberapa yang melakukan pembongkaran mandiri.

 

Menurut Doni Setiawan (pedagang) dirinya hanya mengikuti intruksi dari Kepala Desa karena sampai surat ini dilayangkan, Pemdes belum mengadakan sosialisasi ke pedangan terkait pengosongan dan relokasi.

READ  Adu Moncong, Tabrakan Maut di Jalan Raya Tambak Agung Puri Tewaskan 1 Sopir Terjepit

 

” Ya bagaimananya tergantung kepala desa saja yang harusnya para pedagang ini dikumpulkan dan dilakukan sosialisasi, sampai saat ini belum ada sosialisasi dari desa”, tutur Dony.

 

Dalam isi surat juga berisi peringatan apabila para pedagang tidak mengindahkan surat pemberitahuan pengosongab lahan, maka PUSDA akan melakukan penertiban pada tanggal 3 Oktober 2023 mendatang.

 

Red : Syim

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polres Mojokerto Bersama Gegana Polda Jatim Ledakkan mortir Temuan Warga

Daerah

Ditemukan Mayat seoarang Pria di Kubangan Kebun Singkong Dlanggu Mojokerto

Peristiwa

Motor Oleng ke Kanan, Penumpang Ojek Mati Terlindas Bus

Peristiwa

Berawal Dari Cek Cok Mulut, Seorang Bapak Merenggang Nyawa Ditangan Putrinya Sendiri

ASTON HOTEL

FitFest and Anniversary Celebration: The Alana Hotel Malang, Aston Mojokerto, dan Aston Inn Jemursari Rayakan Hari Jadi Bersama!

Peristiwa

Dicari Anggota Keluarga, Miris Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Sumur

Peristiwa

Selain Bansos, AKABRI 2001 juga Gelar Vaksinasi Massal untuk Anak SD

Peristiwa

Evakuasi Dramatis! Nenek di Jatirejo Ditemukan di Dasar Sumur
?>