Home / Peristiwa

Selasa, 26 September 2023 - 14:07 WIB

Dinas PUSDA Layangkan Surat Pengosongan Lahan Ke PKL Modongan dan Wringinrejo

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COMĀ – Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Propinsi Jatim melayangkan surat pemberitahuan terkait pengosongan lahan kepada para Pedagang yang menempati berbatasan di Desa Modongan dan Desa Wringinrejo, Selasa 26/9/23.

 

Dalam rangka normalisasi Avour Modongan diruang rapat Smart Room SBK Kabupaten Mojokerto, para pedagang juga diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang telah ditempati dan telah melewati masa tenggang waktu yang telah ditentukan oleh PUSDA sampai pada tanggal 3 Oktober 2023.

READ  Polresta Mojokerto Tutup Akhir Tahun 2021 Dengan Menolong Sesama

 

Dari keterangan staf pengawasan dan pengendalian PUSDA Kabupaten Mojokerto, Pujanto menyampaikan bahwa tempat relokasi para pedangan sudah disiapkan oleh pemerintah desa setempat dan Pemkab.

 

” Tempat relokasi sudah disiapkan dan dibersihkan atas permintaan pemerintah desa Modongan, dan baru hari ini kita bisa menyampaikan surat pengosongan lahan sampai tanggal 3 Oktober mendatang”, tutur staf Pujianto kepada indexberita.

READ  Suasana Haru di Rumah Duka Guru Ngaji dan Anaknya yang Tewas Akibat Ledakan

 

Sebelumnya ada 107 bangunan para pedagang, namun sejak bulan Juli kemarin setelah ada SP3 , ada beberapa yang melakukan pembongkaran mandiri.

 

Menurut Doni Setiawan (pedagang) dirinya hanya mengikuti intruksi dari Kepala Desa karena sampai surat ini dilayangkan, Pemdes belum mengadakan sosialisasi ke pedangan terkait pengosongan dan relokasi.

READ  Rumah di Trowulan Mojokerto Dibongkar Paksa Rata Dengan Tanah, Perceraian Pasutri Jadi Sebab

 

” Ya bagaimananya tergantung kepala desa saja yang harusnya para pedagang ini dikumpulkan dan dilakukan sosialisasi, sampai saat ini belum ada sosialisasi dari desa”, tutur Dony.

 

Dalam isi surat juga berisi peringatan apabila para pedagang tidak mengindahkan surat pemberitahuan pengosongab lahan, maka PUSDA akan melakukan penertiban pada tanggal 3 Oktober 2023 mendatang.

 

Red : Syim

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Menjelang Wabub Hadir Di HUT Sekilas Media,Kades Mlaten Bikin Ulah

Peristiwa

Pabrik Tempat Telur Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Jatim

Polres Mojokerto Bersiap Menjaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024: Penindakan Narkoba, Miras, dan Premanisme

Peristiwa

Sempat Dikeroyok Warga, Seorang Begal Payudara Diamankan Polsek Sooko

Peristiwa

Tragis, Kecelakaan Kerja di Pabrik Ngoro Mojokerto Tewaskan Karyawan

Peristiwa

Kronologi Motor di Trowulan Dibakar Orang tak Dikenal

Peristiwa

Gerak Cepat Kapolsek Dlanggu Datangi Evakuasi Sarang Tawon Oleh BPBD Mojokerto

Peristiwa

Awas,Penyeberangan Masjid Darussalam Gemekan Makan Korban ,Pengendara Motor Seruduk Truk Hingga Tewas
?>