Home / Kepolisian

Jumat, 3 November 2023 - 11:19 WIB

Terjaring Operasi, Polresta Mojokerto Amankan 60 Unit Motor Knalpot Brong dan Velg Tidak Standart 

Terjaring Operasi, Polresta Mojokerto Amankan 60 Unit Motor Knalpot Brong dan Velg Tidak Standart 

Terjaring Operasi, Polresta Mojokerto Amankan 60 Unit Motor Knalpot Brong dan Velg Tidak Standart 

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Polresta Mojokerto Kota memggelar konferensi pers pada Jumat (4/11/2023) terkait terjaringnya kendaraan R2 yang menggunakan knalpot alias brong atau velg bukan standart.

 

Hal ini disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, melalui Wakapolres Kompol Supriyono, S.Sos., M.H, yang memimpin konferensi pers mengungkapkan bahwa terjaringnya R2 yang menggunakan knalpot alias brong atau velg bukan standart ini sekitar 60 unit motor.

READ  Operasi Lilin Semeru Polres Mojokerto Kota Libatkan 219 Personel Gabungan*

 

“Suara bising dari knalpot brong yang membuat resah masyarakat ini akhirnya dilakukan penindakan pelanggaran Kasat Mata yang digelar pada 1 – 31 Oktober 2023,” terangnya.

 

Pelanggaran tersebut sesuai Pasal 285 AYAT(1) JO Pasal 106 AYAT (3) dan Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) tentang DLLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000, tandas Wakapolresta Mojokerto.

READ  Polsek Mojosari Gelar Kegiatan 'Cooling System' dan Bagikan 30 Paket Sembako di Desa Kebon Dalem

 

Sementara, Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Sudirman, SH, MH menambahkan bahwa 60 motor yang terjaring akan diamankan. Dan untuk pelanggarannya akan disesuaikan. Jika pelanggar yang kebanyakan masih pelajar ini tidak mempunyai SIM atau STNK tidak berlaku, ya akan ditindak dan pasalnya akan ditambah juga.

READ  Polres Mojokerto Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Razia Di Jalan Raya Akan Lebih Diintensifkan

 

“Untuk bisa mengambil motornya lagi, pelanggar harus didampingi orangtua atau wali dan harus membawa knalpot maupun velg yang standart. Dan menunjukkan STNK yang masih berlaku dan juga SIM,” pungkasnya.[Ib]

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Jumat Curhat Polres Jombang dengan Pengurus PSHT, Ciptakan Kamtibmas Pengesahan Warga Baru

Kepolisian

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Gelar Piramida Dengan Wartawan

Kepolisian

TNI POLRI Patroli Ketertiban Masyarakat Jelang Pemilu 14 Februari 2024

Kepolisian

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di Mojokerto: Sinergi TNI-Polri siap Jaga Kedisiplinan Lalu Lintas
Utama

Kepolisian

Apel Gelar Polisi RW, 389 Personel Polresta Mojokerto Disebar di 86 Desa dan 18 Kelurahan

Kepolisian

Satreskrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

Kepolisian

Polsek Trowulan Sita 3/4 Botol Arak dalam Operasi Miras di Desa Domas

Kepolisian

Polresta Mojokerto Siapkan Personil Gelar Sispam kota, jelang pemilu 2024
?>