Foto. Ananda Ubaid Sihabudin, Tanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu”
Mojokerto.Indexberita.com Ananda Ubaid Sihabudin, seorang Caleg dari Partai Demokrat Dapil III Kabupaten Mojokerto, telah mengunjungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto untuk menanyakan hasil perkembangan terkait laporan yang diajukannya tentang dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Sihabudin menyampaikan bahwa sebelumnya telah dipanggil 4 TPS terkait laporan tersebut, dan saat ini informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa TPS sisanya juga telah dipanggil oleh Bawaslu.
“Saya menanyakan proses pemeriksaan sampai dimana, sebelumnya sudah dipanggil 4 TPS, dan sekarang informasinya dipanggil TPS sisanya oleh Bawaslu,” ujarnya.
Dalam tanggapannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melanjutkan pemeriksaan klarifikasi terhadap 18 TPS penyelenggara pemilu di desa Temon.
“Minggu sebelumnya sudah kami periksa sejumlah 4 TPS terdiri dari anggota KPPS, PTPS, dan TKD dengan jumlah 14 orang. Untuk kali ini melanjutkan klarifikasi secara komprehensif atau seluruhnya ada 18 orang,” kata Dody Faizal.
Dody menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan tahapan dan batas waktu yang ditentukan, yaitu 14 hari terhitung sejak laporan diterima. Sebelumnya, laporan ini berawal dari dugaan penggelembungan kartu suara di sejumlah 18 TPS desa Temon dengan total selisih angka 535 suara.(IB)