Home / Kepolisian

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:27 WIB

Keakraban Personil Polsek Dlanggu Bersama Masyarakat Dalam Giat Jumat Curhat

Utama

Foto. Keakraban Personil Polsek Dlanggu Bersama Masyarakat Dalam Giat Jumat Curhat

Mojokerto .Indexberita.com Upaya Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat khususnya Polsek Dlanggu diapresiasi oleh warganya, melalui terobosan giat bertajuk Jumat Curhat Polri membuka ruang diskusi guna menyerap masukan dan kritik secara langsung dari masyarakat.

Jumat Curhat kali ini digelar di Desa Sumbersono Kecamatan Dlanggu dengan dihadiri oleh Kapolsek Dlanggu IPTU M Khoirul Umam SE MH, Kanit Binmas Aiptu Priyo Agung R SH MM serta Kanit Reskrim Aiptu Suyanto dan bertemu dengan semua elemen masyarakat mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu dan juga anak remaja, Jumat (5/7/20204).

READ  Sinergitas TNI Polri, Kapolsek bersama Danramil Komitmen Jogo Dlanggu

Dalam ruang diskusi tersebut IPTU M Khoirul Umam SE MH menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusifitas kamtibmas dilingkungan karena beberapa bulan lagi akan ada Pilkada serentak termasuk di Kabupaten Mojokerto.

‘’Saya mohon doa dan dukungan masyarakat dari masyarakat Desa Sumbersono agar kami Polri bisa menjalankan tugas dengan baik, menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dlanggu,’’ kata IPTU M Khoirul Umam SE MH.

READ  Tampung Keluhan Masyarakat, Polres Jombang Gelar Program Jum’at Curhat

Sementara itu, salah seorang masyarakat mengapresiasi adanya kegiatan tersebut karena dapat menjadi jembatan untuk masyarkat dalam menyampaikan masukan serta keluhan selain itu juga bisa mendekatkan masyarakat dengan anggota Polri.

‘’Kami sangat senang karena kami diberikan kesempatan untuk bertatap muka secara langsung dengan pejabat-pejabat dari Polsek Dlanggu sehingga kami bisa berdiskusi terkait keresahan yang kami rasakan,’’ ucap salah seorang warga.

READ  Jalan By Pass di Buka, Satlantas Polresta Mojokerto Menghimbau Pengendara Agar Selalu Waspada Saat Melintas

Selain itu Kapolsek Dlanggu IPTU M Khoirul Umam SE MH juga mengatensi terkait tindakan judi online yang sedang marak belakangan ini, ia berharap masyarakat dan Polri bisa saling mengingatkan dan saling bekerjasama untuk memberantas tindakan tersebut.

‘’Penegakan hukum terhadap judi konvensional didasarkan pada Hukum Pidana Pasal 303 tentang perjudian. Namun, dengan perkembangan teknologi informasi digital, ada beberapa konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku judi online, misalnya Undang-Undang ITE yang mengancam dengan hukuman yang lebih berat,’’ pungkas IPTU M Khoirul Umam SE MH.

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Hindari Hedonis, Sikum Polres Mojokerto Kota Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2017

Kepolisian

Polres Jombang Gelar Minggu Kasih di GKJW Mundusewu

Kepolisian

Polsek Mojoanyar Kembalikan Mobil Hasil Kejahatan Penipuan ke Pemilik

Kepolisian

1 Mobil dan Puluhan Roda Dua Terjaring Polsek Dlanggu dalam Penertiban Knalpot

Kepolisian

Kapolres Mojokerto: SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Bukti Nyata Dukungan Polri
Utama

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Kompol Margo Sukwandi Gelar Kegiatan OTE OTE ALAS untuk Evaluasi Kinerja

Kepolisian

Lintasan Uji Praktik SIM Angka 8 Diubah, Polda Jatim Ingatkan Pemohon Persiapkan Diri Sebelum Ujian

Kepolisian

Patroli Pagi Polsek Trowulan di SMPN 2 Berjalan Aman dan Kondusif
?>