Home / Uncategorized

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:39 WIB

Perda RPJPD 2025-2045 Resmi Disahkan oleh DPRD Kota Mojokerto

Utama

Foto. Perda RPJPD 2025-2045 Resmi Disahkan oleh DPRD Kota Mojokerto

MOJOKERTO, INDEXBERITA. COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perda RPJPD 2025-2045 dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto. Rapat ini dihadiri oleh para anggota dewan serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto pada Kamis (4/7/2024).

READ  Sinergitas Polres Mojokerto Kota Bersama TNI Dukung Pemerintah Tangani Stunting

Jaya Agus Purwanto, Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Kota Mojokerto, mengungkapkan bahwa pengesahan Raperda RPJPD menjadi Perda dilakukan setelah melalui pembahasan intensif selama tiga hari, dari 30 Juni hingga 3 Juli 2024, oleh komisi gabungan DPRD bersama tim pembahasan Raperda Kota Mojokerto.

“Hari ini kami mengumumkan bahwa Raperda RPJPD 2025-2045 telah disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Mojokerto dan juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur,” kata Jaya Agus.

READ  Bupati Subandi Pimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar di Sidoarjo

Anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini menekankan bahwa RPJPD merupakan rencana strategis yang harus diwujudkan sesuai dengan RPJPD Provinsi dan Nasional.

“Kami sangat mengharapkan dukungan terhadap RPJPD ini karena dokumen ini akan menjadi acuan bagi perjalanan anggota DPRD ke depan,” tambah Jaya Agus.

Lebih lanjut, Jaya Agus menekankan pentingnya memperhatikan kualitas hidup warga Kota Mojokerto untuk mencapai kejayaan di tahun 2045.

READ  Wettanbieter ohne Oasis: Die besten Kundenservices

“Prioritas utama yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kota Mojokerto mencakup sektor pendidikan, infrastruktur, serta pembangunan di berbagai bidang,” ujarnya.

Selain itu, pengadaan lahan makam di Kota Mojokerto menjadi perhatian utama. Jaya Agus berharap program ini dapat direalisasikan dengan nyata mengingat semakin terbatasnya lahan untuk makam di kota ini.

“Pengadaan lahan makam sudah tercantum dalam RPJMD dan teknisnya diatur dalam RPJPD,” pungkas Jaya Agus.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolri Minta Bhabinkamtibmas Jadi Problem Solving Masyarakat

Uncategorized

Uncategorized

ThorFortune winnen met sensationele gokkasten

Uncategorized

Tingkatkan Pemasukan Bagi Perusahaan, Perhutani Mojokerto Kawal Pasokan BBI Daun Kayu Putih PT Tiga Putri Al-Hadi

Uncategorized

Percepat Pelayanan Publik, Kelurahan Blooto Buat Inovasi PABLO

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Koordinasi, Menyambut HUT TNI KE 76

Politik

Klaim Kemenangan 53,7%: Paslon Mubarok Siap Wujudkan Mojokerto Lebih Baik

Uncategorized

Gana con winBeatz y tu música favorita
?>