Home / TENTARA

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:41 WIB

TMMD Reguler 121 Mojokerto, Berikan UMKM Kemudahan Legalitas Demi Tingkatkan Produktifitas

Mojokerto, Indexberita. Com Desa Bandung yang menjadi tempat pelaksanaan TMMD Reguler Ke-121 Tahun 2024 ternyata memiliki banyak masyarakat memiliki potensi sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan Kabid Industri Agro dan Kimia Disperindag Kabupaten Mojokerto Ani Sri Wilujeng, S.Sos., bersama Satgas TMMD Reguler Ke-121 usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Legalitas Usaha Disperindag Kabupaten Mojokerto di Balai Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (25/07/2024).

Menurutnya, momentum pelaksanaan kegiatan TMMD Reguler Ke-121 merupakan sinergitas bersama menjadi wadah untuk memudahkan masyarakat Desa Bandung mendapatkan legalitas usaha.

READ  Wujud Sinergitas dan Soliditas, Danrem 082/CPYJ menghadiri upacara penutupan Bintara Polri Gel II TA. 2022 di SPN Mojokerto

“Kami menyampaikan kepada para pelaku UMKM tentang ketentuan yang harus dimiliki sebuah unit usaha khususnya yang berskala mikro dan kecil. Setelah itu kami sampaikan juga legalitas produk jika mereka memiliki produksi pangan di mana mereka harus memiliki ijin edar, kemudian mendapatkan sertifikat halal dilanjutkan pendaftaran merk”, terangnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam sosialisasi ini kami juga melakukan pendampingan bagi mereka yang belum memiliki ijin Nomor Induk Berusaha (NIB), kita dampingi mereka untuk mendapatkan NIB melalui Online Single Submission (OSS) – Risk Based Approach (RBA) kemudian setiap pelaku usaha kami layani dan jika pada hari itu sudah clear maka NIB dapat dimiliki dan diterbitkan.

READ  KOREM 082/CPYJ Menggelar Upacara Bendera 17-an tahun 2022 dengan Khidmat

“Kami juga memberikan fasilitas pendaftaran merk gratis, sehingga pelaku usaha tidak mengeluarkan biaya, kami juga memberikan sosialisasi tentang kemasan pangan”, ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dihadapan 40 pelaku usaha yang seluruhnya warga Desa Bandung, Ibu Ani Sri Wilujeng, S.Sos., menjelaskan manfaat yang akan didapatkan pelaku usaha UMKM, yakni legalitas usaha yang resmi dan diakui negara, mendapatkan perlindungan hukum, produk mereka legal karena memiliki Sertifikat Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan bersertifikat halal termasuk mereka yang memiliki merk terdaftar.

READ  Danrem 082/CPYJ Ajak Minimalisir Stunting dengan Melaksanakan Penyuluhan Pada Program Serbuan Teritorial TNI TA. 2022

“Dampaknya produk mereka berkualitas dan dalam persaingan bisnis daya saing dan omset nya tinggi termasuk kita beri wawasan terkait pajak”, pungkasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan Dan SSK Satgas TMMD Ke-121 Letda Inf Heri Marianto beserta anggota dan Babinsa Bandung Serda Iwan Subadi serta Sekertaris Desa Bandung Ibu Nila Retno Mainingsih.(*)

Share :

Baca Juga

TENTARA

Korem 082/CPYJ Gelar Syukuran Peringatan Ke 79 Hari Juang TNI AD, HUT Ke 76 Kodam V/Brawijaya, Sarasehan Dan Wisuda Purnawirawan Di Trowulan*

TENTARA

Danrem 082/CPYJ Mendampingi Pangdam V/Brw Mayjen TNI Nurchahyanto, M.Sc. Kunjungan Kerja di Kodim 0809/Kediri

TENTARA

Danrem 082/CPYJ menghadiri kegiatan Upacara penyerahan simbul YWPJ dalam rangka hari Infanteri Ke-74 TA.2022.

TENTARA

KASAD Tinjau Program Pengeboran Air di Mojokerto, Solusi Atasi Krisis Air Bersih

TENTARA

Wujudkan Ketahanan Pangan, Danrem 082/CPYJ Panen Raya Perdana Jagung dan Penyebaran Benih Ikan

TENTARA

HUT Ke 76: Persit KCK Koorcabrem 082 PD V BRW Gelar Donor Darah

TENTARA

Sambut Hari Jadi Ke – 74 tahun, Korem 082/CPYJ Gelar Doa Bersama dan Jumat Berkah

TENTARA

Prajurit Korem 082/CPYJ Asah Kemampuan Latihan Menembak
?>