Home / Kepolisian

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:51 WIB

Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

LAMONGAN. Index Berita.com- Polsek Sugio Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di jalan raya Sugio-Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Polres Lamongan,Ipda M.Hamzaid mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban bersama saksi, U(28) dan EL(30), menuju pasar Desa Deketagung menggunakan sepeda motor.

“Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor dan menodongkan senjata tajam ke arah korban, kemudian merampas dompet yang berisi uang tunai, cincin emas, dan handphone milik korban,” ujar Ipda Hamzaid,Senin (19/5).

READ  Peduli Penyandang Disabilitas, Kapolres Jombang Berikan Bantuan Sembako

Setelah berhasil merampas barang-barang berharga korban, pelaku langsung melarikan diri.

Korban sempat mencoba mengejar namun ketakutan dan memilih berteriak meminta pertolongan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 5.000.000, cincin emas 3 gram senilai Rp 8.000.000, serta satu unit handphone Vivo Y15 seharga Rp 1.900.000, dengan total kerugian mencapai Rp 14.900.000.

READ  Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut dan Karhutla oleh Perhutani Mojokerto dan Polres Lamongan

Gerak cepat unit Reskrim Polsek Sugio Polres Lamongan akhirnya dapat menangkap terduga pelaku.

“Tersangka inisial MI (16) berhasil kami amankan ini merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025,” terangnya.

Ditambahkan oleh Kasihumas Polres Lamongan, pelaku sebelumnya juga pernah terlibat dua kasus kejahatan di wilayah Tuban.

Pelaku saat ini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan karena masih dibawah umur, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

READ  Gugah Semangat Nasionalisme, Polres Jombang Gelar Ngopi Bareng BGD

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor, sisa uang tunai sebesar Rp 2.850.000, serta dosbook handphone Vivo Y15 milik korban.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berkendara atau membawa barang berharga di tempat umum. (*)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Puluhan Jemaat Umat Kristiani di Kabuh Ikuti Kegiatan Minggu Kasih Polres Jombang

Kepolisian

Polres Jombang Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024, Berikut Sasarannya

JOMBANG

Polres Jombang Bongkar Jaringan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kepolisian

Polres Jombang Siapkan 21 Personel Pengawalan untuk Paslon, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu

Kepolisian

Polsek Trowulan Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Masyarakat, Dihadiri Kasat Binmas dan Sejumlah Pejabat Utama Polres Mojokerto

Kepolisian

Satlantas Polres Mojokerto Raih Penghargaan Ungkap Kasus Tabrak Lari Terbanyak

Kepolisian

Kapolsek Dlanggu Gelar Jumat Curhat Baremg Gapoktan sambil Makan Nasi Bungkus

Kepolisian

Polsek Mojosari Gelar Kegiatan ‘Cooling System’ dan Bagikan 30 Paket Sembako di Desa Kebon Dalem
?>