Home / Kepolisian

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:51 WIB

Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

LAMONGAN. Index Berita.com- Polsek Sugio Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di jalan raya Sugio-Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Polres Lamongan,Ipda M.Hamzaid mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban bersama saksi, U(28) dan EL(30), menuju pasar Desa Deketagung menggunakan sepeda motor.

“Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor dan menodongkan senjata tajam ke arah korban, kemudian merampas dompet yang berisi uang tunai, cincin emas, dan handphone milik korban,” ujar Ipda Hamzaid,Senin (19/5).

READ  Polresta Mojokerto Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat

Setelah berhasil merampas barang-barang berharga korban, pelaku langsung melarikan diri.

Korban sempat mencoba mengejar namun ketakutan dan memilih berteriak meminta pertolongan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 5.000.000, cincin emas 3 gram senilai Rp 8.000.000, serta satu unit handphone Vivo Y15 seharga Rp 1.900.000, dengan total kerugian mencapai Rp 14.900.000.

READ  Tingkatkan Iman dan Taqwa, Polisi Nyantri ke Pondok Pesantren

Gerak cepat unit Reskrim Polsek Sugio Polres Lamongan akhirnya dapat menangkap terduga pelaku.

“Tersangka inisial MI (16) berhasil kami amankan ini merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025,” terangnya.

Ditambahkan oleh Kasihumas Polres Lamongan, pelaku sebelumnya juga pernah terlibat dua kasus kejahatan di wilayah Tuban.

Pelaku saat ini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan karena masih dibawah umur, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

READ  Polsek Dlanggu Gelar Jumat Curhat, Dengarkan Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor, sisa uang tunai sebesar Rp 2.850.000, serta dosbook handphone Vivo Y15 milik korban.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berkendara atau membawa barang berharga di tempat umum. (*)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota Lakukan Sidak Pasar, Pastikan Harga dan Stok Bapokting Jelang Idulfitri Stabil

Kepolisian

Satreskrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP
Utamq

Kepolisian

Polda Jatim Salurkan Bansos Sembako Bagi Kaum Dhuafa dan Anak Yatim Piatu

Kepolisian

AKBP Ardi Kurniawan Apresiasi 12 Anggota Berjasa di Polres Jombang

Kepolisian

Polresta Mojokerto Siapkan Personil Gelar Sispam kota, jelang pemilu 2024

Kepolisian

Bersama Media Polres Tanjungperak Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2023 Cegah Fatalitas Lakalantas

Kepolisian

Unik, Kapolres Mojokerto Ajak Pejuang Veteran Jalan-jalan Naik Mobil Klasik dalam Peringatan Hari Juang Polri ke-79

Kepolisian

Hari Pers Nasional 2026, Kapolres Mojokerto Tekankan Peran Media Tangkal Hoaks di Era Digital
?>